free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dorong Ekonomi Indonesia Menko Perekonomian Minta Belanja Produk Nasional

Penulis : Franzeska Anisa Tamur - Editor : A Yahya

26 - Feb - 2021, 17:37

Placeholder
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto : Internet)

INDONESIATIMES – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau masyarakat agar tidak ragu dalam membelanjakan hasil pendapatannya dengan berbelanja produk-produk yang diproduksi oleh industri dalam negeri.

Hartarto mengatakan peningkatan belanja masyarakat diperlukan agar tingkat konsumsi masyarakat yang tertekan selama pandemi Covid-19 dapat bertumbuh kembali. “Pemerintah mendorong masyarakat agar tidak ragu untuk membelanjakan sebagian pendapatannya, terutama dalam membantu mendorong produksi dalam negeri,” ucap Airlangga dalam video virtual, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga : Oey Tjeng Hien, Tokoh Muhammadiyah Tionghoa yang Berteman Dekat dengan Para Pahlawan 

 

Hartarto menambahkan pemulihan perekonomian di Indonesia sudah mulai tampak jelas, sejak akhir tahun lalu. Dan diprediksi membaiknya ekonomi akan terus berlanjut hingga tahun ini.

“Tanda pemulihan ekonomi nasional mulai terlihat dengan perbaikan indikator awal, seperti aktivitas manufaktur yang sudah masuk level ekspansif,” ungkapnya sebagimana dilansir dari okezonecom.

Hartarto juga meyakini bahwa apabila daya konsumsi masyarakat didorong, dapat membuat perekonomian di Indonesia terus meningkat. “Saya percaya tidak hanya keluar dari Pandemi Covid-19, tetapi juga dapat keluar sebagai bangsa pemenang yang berikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu agar terus mendorong daya beli masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 pemerintah telah membuat berbagai kebijakan yakni :

1. Melakukan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh kalangan masyarakat agar aktivitas dapat berjalan normal lagi. “Vaksinasi ini didorong agar dapat mencapai kekebalan komunitas,” katanya.

Baca Juga : Aksi Bersama, Aktivis Lingkungan: Bebaskan Selat Madura dari Limbah Mikroplastik 

 

2. Memberikan kebijakan relaksasi yang dapat mendukung daya beli masyarakat. Salah satunya membebaskan pungutan Pajak Penjualan dan Barang Mewah (PPnBM) dengan mobil jenis 4x2 dan dibawah 1500 cc.

3. Menjalankan agenda reformasi birokrasi melalui penerbitan Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Bapak Presiden sudah tetapkan 49 pp dan 4 perpres yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja dan ini menyusul 2 pp terkait LPI,” pungkasnya.

4. Tetap menjalankan protocol Kesehatan dengan melakukan 3M dan 3T yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Serta terus melakukan upaya utama tangani Covid-19, dengan melakukan tes Covid-19 (testing), kemudian penelusuran kontak erat (tracing), dan terakhir tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment).


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Franzeska Anisa Tamur

Editor

A Yahya