free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Layanan Tilang Lebih Dari 4 Menit, Warga Kota Batu Bisa Dapat Makan Gratis

Penulis : Mariano Gale - Editor : Pipit Anggraeni

25 - Feb - 2021, 21:26

Placeholder
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Supriyanto saat memberikan penjelasan tentang komitmen peningkatan pelayanan kepada masyatakat, Kamis (25/2/2021) (foto: Mariano Gale)

BATUTIMES- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu rancang 15 Inovasi hingga servis makan gratis kepada masyarakat yang mendapat layanan tilang lebih dari 4 menit. Dari 15 inovasi terbaru itu, beberapa diantaranya pun sudah diterapkan. Diantaranya, seperti e-tilang dan layanan konsultasi hukum secara virtual.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto mengatakan, hal ini sengaja dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan prestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca Juga : Aturan Turunan UU Cipta Kerja Terkait Bumdes Diterbitkan, Begini Cara Mainnya

Menariknya, pihak juga melakukan pelayanan makanan gratis kepada masyarakat yang sedang melakukan proses tilang di Kejari Batu.

Supriyanto mengakui hal ini dilakukanya karena Kejaksaan adalah abdi masyarakat yang tugasnya memberikan layanan, bukan mendapatkan layanan. Selama ini, masyarakat harus mengikuti standar operasi (SOP) jika ingin mengurus sesuatu di Kejaksaan.

"Tidak hanya di bagian tilang saja, pemberian makan gratis juga berlaku di bagian lainnya pada Kejaksaan Negeri Batu," ujarnya.

Dengan ini, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pelayanan dengan baik serta menerapakan WBK dan WBBM.

Baca Juga : Lagi, Struktur Batu Bata Kuno Ditemukan di Bondowoso

"Kami berkomit agar bertugas secara jujur, menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Ia meyakini, layanan yang terbaik akan hadir jika praktik KKN dihilangkan dari kebiasaan kerja. Kejari Batu juga terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat," ujarnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Pipit Anggraeni