INDONESIATIMES – Survei Digital Civility Index (DCI) 2020 yang dibuat raksasa teknologi Microsoft mengeluarkan laporan terbarunya dalam mengukur tingkat kesopanan netizen atau para pengguna internet. Hasilnya, peringkat netizen Indonesia berada di posisi paling bawah di Asia Tenggara.
Digital Civility Index (DCI) itu sendiri merupakan survei tahunan dari Microsoft yang bertujuan untuk mempromosikan interaksi online yang aman, sehat, dan saling menghargai di antara para pengguna.
Baca Juga : Pembuat Content Tik Tok di Trafict Light Datangi Polres Lumajang dan Minta Maaf
Dalam survei DCI tersebut terdapat lebih dari 16.000 responden dari 32 negara. Sebanyak 503 di antaranya berasal dari Indonesia. Penelitian ini dilakukan pada April dan Mei 2020 dan dipublikasikan pada Februari 2021.
“Studi tahunan kesopanan digital ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan mendorong interaksi positif secara online,” ungkap Liz Thomas selaku regional digital safety lead, Asia-Pacific Miscrosoft, Rabu (24/2/2021).
Dari hasil survei tersebut, posisi pertama secara global tingkat kesopanan netizen tertinggi ditempati Belanda. Sedangkan di Asia Tenggara dan Asia secara umum, Singapura berada di posisi teratas. Singapura juga berada di posisi keempat secara global.
Indonesia sendiri menempati rangking ke-29 dari 32 negara sehingga posisinya berada paling bawah se Asia Tenggara. Indonesia juga mengalami penurunan 8 poin dengan skor yang didapat sebesar 76.
Apa saja yang menyebabkan netizen Indonesia mendapatkan peringkat terendah dalam penggunaan internet? Berikut beberapa yang dapat menjadikan netizen Indonesia berada diposisi terbawah.
1. Adab berinteraksi masyarakat Indonesia di media sosial masih dapat dikatakan terbilang buruk.
2. Penyebaran berita palsu atau hoax masih belum terkendalikan. Berita palsu masih terus dibagikan oleh para pengguna internet atau media sosial di Indonesia.
Baca Juga : SBY Akhirnya Buka Suara soal Isu Kudeta Partai Demokrat, Sebut Langsung Nama Moeldoko
3. Hate speech atau yang biasa disebut ujaran kebencian masih banyak ditemukan di masyarakat. Di Indonesia sendiri, ujaran kebencian masih sering ditemukan di media sosial seperti Instagram ataupun Facebook.
4. Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, dan agama) atau yang biasa disebut dengan diskriminasi juga masih dilakukan di Indonesia. Salah satunya yang sering menonjol terkait pembedaan warna kulit.
Hal tersebut yang membuat diskiriminasi di Indonesia masih terus terjadi di masyarakat secara langsung maupun di media sosial dan menjadi penilaian DIC dalam menilai pengguna internet di Indonesia.
5. Saat ini kasus penipuan masih banyak menjamur di kalangan masyarakat Indonesia, lebih khususnya penipuan yang berkedok pedagang online di media sosial.