free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

296 Desa Antre Pencairan DD, Plh Bupati Malang Wahyu Beber Penyebabnya

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

25 - Feb - 2021, 02:00

Placeholder
Plh Bupati Malang Wahyu Hidayat saat memberikan sambutannya ketika memori jabatan pada beberapa waktu lalu. (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari pemerintah desa di wilayah Kabupaten Malang tidak berjalan maksimal. Hal itu dikarenakan belum semua desa bisa mencairkan Dana Desa (DD) yang juga diperuntukkan menunjang pelaksanaan PPKM Mikro. Dari sebanyak 378 desa di Kabupaten Malang, baru terdapat 82 desa yang mencairkan. Dengan demikian, masih menyisakan 296 desa yang belum mencairkan dana tersebut.

Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang Wahyu Hidayat, menyebutkan penyebab dari belum realisanya pencairan DD secara maksimal dikarenakan terkendala dengan sistem. ”Ini kan penyusunannya di APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Karena kemarin sudah dialokasikan (Dana Desa, Red), maka APBDesa-nya perlu perubahan,” ulasnya.

Baca Juga : Modus Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Kopi Sachet, Warga Bandulan Ini Ditangkap Polisi

Setelahnya, perubahan APBDesa untuk menunjang perpanjangan PPKM mikro tersebut dilakukan, akan diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebelum akhirnya Dana Desa bisa diserahkan ke masing-masing desa. ”Setelah ada perubahan APBDesa itu, baru nantinya akan diajukan ke KPPN yang bertugas mencairkan (Dana Desa),” terangnya.

Pria yang juga merangkap jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang ini menyebutkan, setelah rengrengan atau rancangan APBdesa itu disetorkan, maka KPPN akan segera memprosesnya. ”(Proses di KPPN, red) harus melalui program, ada sistemnya, dan kita sekarang masih masuk ke sistem itu,” dalihnya.

Meski saat ini hanya 82 desa yang tahapan Dana Desa-nya telah dicairkan, lanjut Wahyu, namun sejatinya sudah ada beberapa desa lainnya, yang dana desanya telah diproses di KPPN agar bisa segera dicairkan. ”Jadi 82 desa itu sudah pencairan (Dana Desa), tapi sebenarnya yang sudah proses untuk pencairan itu sudah ratusan (desa) lebih ,” timpalnya.

Seperti yang sudah diberitakan, saat melangsungkan video conference (Vidcon) terkait kesiapan perpanjangan PPKM mikro, Selasa (23/2/2021), sejumlah pemerintah daerah (Pemda) termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, mendapat atensi agar segera mencairkan dana desa.

Salah satu alasannya, karena minimal 8 persen dari Dana Desa tersebut bisa digunakan untuk program pengendalian penyebaran Covid-19. Termasuk saat melaksanakan mandat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 4 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro.

Baca Juga : Covid-19 di Lumajang Turun Drastis, Ruang Isolasi Hanya Terisi 17 Persen

Namun, hingga saat ini Wahyu menyebut baru 82 desa yang Dana Desanya sudah mulai dicairkan. Artinya, kurang dari 30 persen dari jumlah desa di Kabupaten Malang, yang bisa memanfaatkan dana desa untuk PPKM mikro.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini menargetkan, dana desa di 189 desa akan segera dicairkan paling lama pada kurun waktu dekat ini..

Sehingga sebanyak 50 persen dari total desa yang ada di Kabupaten Malang, diharapkan tahap pencairan Dana Desanya bakal dimulai pada minggu ini. ”Jadi kalau dalam minggu ini sudah selesai, kira-kira kita sudah lebih dari 50 persen yang akan dicaikan (Dana Desa). Kita sekarang sudah berproses dari sistemnya untuk di KPPN,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya