free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kompak, 7 Fraksi DPRD Sumenep Setujui 4 Raperda 2021

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Yunan Helmy

24 - Feb - 2021, 16:56

Placeholder
Suasana sidang paripurna mendengarkan jawaban fraksi-fraksi terhadap 4 raperda tahun 2021. (Foto: Ist)

SUMENEPTIMES - Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep kompak menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2021 Selasa (23/2/2021) kemarin.

Keempat raperda tersebut yakni Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Raperda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Budidaya Ikan dan Petambak Garam, Raperda Penyelenggaraan Jalan, dan Raperda Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga : Anggaran Covid-19 Rp 150,6 Miliar di Jombang Jadi Sorotan, Ada Yang Dianggap Sia-Sia

Pantauan media, sidang paripurna yang diselenggarakan di gedung legislatif tersebut tampak berjalan kondusif. Semua fraksi menyatakan setuju dengan political will atau kehendak politik bersama untuk kepentingan menjalankan mandat konstitusional atas penciptaan keamanan, kenyamanan, keadilan dan kesejahteraan.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa urgensi membahas keempat raperda tersebut sebagai jalan keniscayaan menunaikan tugas dasar sebagai legislator sebagaimana yang telah dimandatkan oleh konstitusi.

"Agar dapat terhindar dari ironi produktivitas kita dalam menghasilkan raperda yang terbilang rendah, perlu pula ditingkatkan sebagai bagian inti dari kewajiban legislator yang hendak mempertangung jawabkan kepada masyarakat luas," kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Deky Purwanto, Rabu (24/2/2021).

Sementara,  Ketua Fraksi NasDem Hanura Sejahtera Akis Jazuli mengatakan, hal tersebut merupakan kewajiban semua yang paling mendesak guna memastikan nasib seluruh elemen masyarakat.

Kata dia, untuk menciptakan hal tersebut, diharuskan adanya pembinaan dan edukasi bahwa keberagaman adalah sunnatullah serta saling menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan. "Kami berharap pemerintah kabupaten harus betul-betul mengimplementasikan secara detail 4 (empat) raperda usul prakarsa DPRD tersebut," terang dia, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga : Polisi Bekuk Jambret Kambuhan di Tulungagung, Sejumlah TKP Diakui Tersangka

Terakhir, Fraksi Gerindra melaui juru bicaranya, Syaiful Hasan, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan komitmen dalam mewujudkan kebijakan publik yang sejalan dengan tujuan ideal kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu tercapainya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

"Semoga pemaparan ini dapat memberikan semangat dalam meningkatkan kinerja dari pimpinan dan anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan pembangunan," ucapnya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---