JOMBANGTIMES - Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan anggaran covid-19 sebesar Rp 150,6 miliar. Anggaran ratusan miliar itu menjadi sorotan DPRD dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena ada pos anggaran yang dinilai sia-sia.
Anggaran covid-19 sebesar Rp 150,6 miliar ini bersumber dari APBD Jombang 2021. Itu terbagi menjadi dua, yaitu anggaran penanganan covid-19 senilai Rp 55 miliar dan anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp 95,6 miliar.
Baca Juga : Kuasa Hukum Rizieq Soroti Jokowi karena Lambaikan Tangan di Tengah Kerumunan
Salah satu pos anggaran yang jadi sorotan adalah pengadaan vaksin covid-19. Di Dinas Kesehatan, vaksin dan obat dialokasikan hingga Rp 1,199 miliar. Sedangkan di RSUD Ploso, vaksin dan obat dianggarkan mencapai Rp 119.937.500.
Anggota Komisi D DPRD Jombang Mustofa menganggap pengadaan vaksin tersebut sia-sia dan salah. Pasalnya, pemerintah pusat sudah memberikan vaksin covid-19 secara gratis ke daerah-daerah.
"Saat hearing dengan Dinkes bulan lalu, kalau saya tidak salah tangkap, Dinkes menjelaskan karena vaksin dari pemerintah pusat, maka anggaran itu untuk pendampingan vaksinasi. Itu sudah tidak benar. Harusnya anggaran Rp 1 miliar lebih tidak dialokasikan untuk pengadaan vaksin. Karena pengadaan berarti beli. Padahal sudah jelas vaksin dari pemerintah pusat," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/02).
Penghentian bantuan sosial untuk warga terdampak covid-19 juga dipersoalkan oleh politisi PKS itu. Terlebih lagi, anggaran covid-19 tahun lalu banyak yang tidak terserap hingga Rp 84 miliar.
"Ini menggambarkan kegagapan pemerintah dalam menghadapi bencana. Mereka sekarang bingung ditagih warganya yang dulu dapat bansos Rp 200 ribu selama tiga bulan, kok tidak dilanjutkan. Sedangkan dari Kemensos dan dana desa jalan terus. Harusnya sisa anggaran kemarin diarahkan ke situ. Ini kan uang rakyat," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang Syarif Hidayatullah juga menyesalkan tidak ada kegiatan bansos (bantuan sosial) pada alokasi anggaran covid-19 tahun ini. Ia berharap pemkab bisa kembali menganggarkan bansos untuk masyarakat.
"Banyak warga terdampak covid-19 yang masih memerlukan bansos tunai. Terlebih lagi saat ini PPKM mikro yang semua kegiatan dibatasi. Tolonglah pemerintah memikirkan ini. Saya banyak keluhan dari masyarakat di bawah," ungkapnya.
Baca Juga : 161 RT di Kabupaten Malang Masih Bertahan di Zona Kuning Covid-19
Ketua IDI Kabupaten Jombang dr Achmad Iskandar Dzulqornain berpandangan, aspek penanganan covid-19 harus mendapatkan kucuran dana yang sesuai dengan kebutuhan. Anggaran maksimal dibutuhkan untuk menekan penyebaran covid-19 secara baik.
Aspek penanganan yang dimaksud meliputi upaya pencegahan, yakni sosialisasi protokol kesehatan dan penegakan disiplin masyarakat melalui operasi yustisi. Begitu juga aspek penanganan covid-19 yang meliputi testing, tracing dan treatment (3T).
Menurut Iskandar, Pemkab Jombang harus mampu menyediakan fasilitas tes swab maupun rapid test yang bisa diakses secara gratis oleh semua masyarakat. Selain itu, screening masal perlu rutin digelar untuk mendeteksi penyebaran virus corona.
"Tracing juga perlu dianggarkan karena mencari kontak erat. Terakhir treatment. Pemerintah bisa menyiapkan tempat isolasi masal. Untuk treatment di rumah sakit, apa saja yang tak bisa diklaimkan ke pemerintah pusat, misalnya untuk pasien gejala ringan supaya tidak memburuk, boleh saja dirawat di rumah sakit dibiayai pemerintah daerah," ungkap dia.