MALANGTIMES - Kepastian di mana lokasi yang bakal dijadikan sebagai rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Malang terpilih Didik Gatot Subroto, masih belum bisa ditentukan hingga saat ini.
Sebab, dijelaskan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang Wahyu Hidayat, sampai dengan hari ini (Jumat 19/2/2021) pihaknya masih memilah-milah lokasi mana yang cocok untuk dijadikan rumah dinas untuk Wabup Malang.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Ikhtiar Tekan Kasus Aktif Covid Jadi di Bawah 1%
”Saat ini kita masih cari-cari (lokasi) di Kota (Malang). Apakah nanti menggunakan kantor yang sudah ada untuk kita rehab atau lainnya (pembangunan, red),” ucapnya saat dihubungi media online ini, Jumat (19/2/2021).
Sejauh ini, lanjut Wahyu, sudah ada beberapa titik lokasi milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang mulai dilirik untuk diproyeksikan sebagai rumah dinas.
”Ada di wilayah Nusabarong, ada Dinas Perumahan ya masih di Kota Malang. Kemudian nanti di Jalan Borobudur juga ada peninggalan Dinas Koperasi, itu aset Pemda (Pemerintah Daerah, Kabupaten Malang),” imbuhnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang ini menyebutkan, nantinya anggaran yang bakal digelontorkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
”Kita canangkan di tahun 2021, tapi kalau soal berapa anggarannya belum (ditentukan). Lokasinya saja kan belum tahu,” jelasnya.
Baru setelah sudah dipilih di mana lokasinya, lanjut Wahyu, Pemkab Malang akan segera mengalokasikan anggarannya yang bersumber dari APBD tahun 2021 tersebut.
”Kalau untuk anggarannya apakah nanti jadi menggunakan kantor yang sudah ada, atau menggunakan lahan kosong, bangun lagi kan belum bisa dipastikan. Tapi kalau memang misalnya renovasi dari dinas, ya nanti kita akan segera anggarkan,” ucapnya.
Sekedar diketahui, wacana pengadaan Rumah Dinas untuk Wakil Bupati Malang ini mencuat saat rumah dinas yang ada di Pendapa Panji Kabupaten Malang, dijadikan sebagai Mal Pelayanan Publik.
Sementara itu, Bupati Malang terpilih, Sanusi dikabarkan memilih untuk tinggal di rumah dinas yang ada di Jalan Gede, Kota Malang. Alasannya, rumah dinas Bupati Malang yang ada di Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, diwacanakan bakal dijadikan kawasan cagar budaya.
Baca Juga : Minim Kasus Positif, Plh Bupati Trenggalek Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bendungan
Merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim), Wahyu Hidayat ditunjuk sebagai Plh Bupati Malang selama terjadi kekosongan jabatan. Dimungkinkan Wahyu menjabat sebagai Plh hingga akhir Februari 2021, sebelum akhirnya Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih resmi dilantik.
Menanggapi waktu yang terbilang relatif singkat ini, Wahyu menuturkan jika memang rumah dinas Wabup Malang terpilih belum dirampungkan, Didik Gatot Subroto kemungkinan akan diarahkan untuk tinggal di rumah pribadinya.
”Kalau memang itu belum selesai, nanti beliau tinggal di rumah sendiri,” imbuh pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini.
Wahyu berharap, anggaran yang rencananya bakal digelontorkan untuk pembangunan rumah dinas ini, tidak terdampak refocusing. Tujuannya, agar pengadaan rumah dinas baru segera bisa terealisasi.
”InsyaAllah tahun ini (2021), mudah-mudahan tidak kena refocusing. Sehingga bisa selesai tahun ini,” pungkasnya saat ditanya kapan target pembagunan rumah dinas bakal dirampungkan.