NGAWITIMES - Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai pekan ini telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Untuk memastikan pelaksanaan PPKM ketiga tersebut sesuai rencana, Bupati Ngawi Budi Sulistyono bersama sejumlah Forkopimda meninjau aktivitas pasar yang berada di desa.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Seperti pada Rabu (10/2/2021) pagi, Budi melihat langsung aktivitas pasar tradisional di Desa Watualang, Kecamatan Ngawi.
Di pasar tradisional itu, Kanang sapaan akrab Bupati Ngawi sempat berdialog dengan sejumlah pedagang pasar terkait pelaksanaan PPKM.
Saat ditemui Jatim Times usai kunjungan, Kanang menyampaikan, PPKM ketiga secara detail atau mikro dilaksanakan hingga tingkat RT.
Untuk itu, desa yang mempunyai aktivitas kerumunan masyarakat harus diperhatikan betul protokol kesehatan, terutama aktivitas di pasar tradisional desa.
"Utamanya aktivitas yang tidak bisa dihentikan adalah pasar. Maka harus betul perhatikan protokol kesehatan," ucap Kanang kepada Jatim Times.
Dalam setiap kunjungan ke pasar, Kanang bersama Forkopimda selalu tak ketinggalan membagikan masker kepada para pedagang maupun pengunjung pasar.
Kanang menegaskan, pembagian masker dinilai sangat efektif cegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Terlebih pemerintah Kabupaten Ngawi menargetkan masyarakat melaksanakan 5 M dengan baik. Diantaranya yakni memakai masker, menjaga jarak, nencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Target kita pertama harus bermasker" tegas Kanang.
Baca Juga : Dianggap Melanggar, Konten Cak Nun soal Bambu Apus Bisa Obati Covid Dihapus YouTube
Selain itu, Kanang yakin jika masyarakat patuh protokol kesehatan dengan baik, penyebaran Covid-19 akan hilang dalam hitungan 2 minggu di Kabupaten Ngawi.
"Jika masyarakat disiplin dan efektif laksanakan protokol kesehatan dalam dua minggu ini. Insya Allah Covid-19 akan hilang" yakinnya.
Sementara itu dalam kunjungan ke pasar tradisional Desa Watualang, Kanang didampingi Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Dandim 0805 Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto dan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Tenaga Kerja, Yusuf Rosyadi.