PAMEKASANTIMES- Aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan profesional menangani kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sehat Siaga Tanggap Peduli (Sigap). Desakan itu disampaikan Jaka Jatim saat berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jl. Raya Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (09/02/2021).
Desakan juga dilancarkan karena Kejari Pamekasan dinilai lamban dalam melanjutkan proses hukum dugaan korupsi pengadaan mobil Sigap senilai Rp 35,6 miliar tersebut. "Kami desak agar sampai akhir bulan Februari ini segera ada tersangka dalam perkara mobil Sigap ini,” Teriak Musfiqul Khoir dalam orasinya.
Baca Juga : Wagub Jatim Emil Resmikan Pasar Pon Trenggalek, Janjikan Fasilitas dengan Artificial Intelligence
Menurut Musfiq, saat ini, kasus dugaan korupsi mobil sigap tersebut dilimpahkan Kejari ke Inspektorat Pamekasan untuk dilakukan audit atas permintaan Bupati Pamekasan.
"Seharusnya penyidikan dilanjutkan tanpa menunggu besarnya kerugian, kejari ini penegak hukum yang tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh Bupati," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina menjelaskan bahwa, penyidikan perkara mobil Sigap tidak dihentikan. Namun, yang menjadi prioritas adalah pengembalian kerugian negara. Dengan demikian, besarnya kerugian yang saat ini tengah diaudit oleh Inspektorat diharapkan muncul dan kerugian segera dikembalikan ke kas negara.
Namun meski demikian, pengembalian uang atas kerugian negara tidak menghentikan proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Proses hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk Bupati.
Baca Juga : Penanganan Hukum Kasus Asusila di Bangkalan Dinilai HMPB tidak Sehat
“Memang ada surat permohonan dari Bupati tanggal 20 November 2020 kemarin. Namun, perkara ini tetap lanjut meskipun sudah ada pengembalian uang karena ditemukan kerugian,” tutupnya.
Untuk diketahui, proyek pengadaan mobil sehat Sigap ini ada pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan untuk 178 Desa di 13 Kecamatan di Pamekasan.