free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Diatur Dalam SE, Pegawai Pemkab Pamekasan Wajib Kenakan Baju Adat Madura Saat Berdinas

Penulis : khairul rozi - Editor : Pipit Anggraeni

08 - Feb - 2021, 20:38

Loading Placeholder
Salah satu baju adat madura pesak saat dikenakan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam (Foto:Istimewa/JatimTimes.com)

PAMEKASANTIMES - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Pamekasan.

Dalam SE tersebut, Bupati Baddrut memasukkan Pakaian Adat Madura (Pesak), Batik Tulis Pamekasan dan baju koko sebagai pakaian dinas PNS dan Non PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Baca Juga : Bantu Korban Banjir, PKS Jombang Dirikan Posko dan Kirim Logistik

Hal itu tertuang dalam SE bernomor: 025/043/432.031/2021 tertanggal 1 Februari 2021 yang ditandatangani Bupati Baddrut Tamam.

“Selain dalam rangka mewujudkan keseragaman, kerapian, dan kewibawaan, juga dalam rangka melestarikan budaya daerah,” katanya, Senin (08/02/2021)

Dikatakan Baddrut, waktu dan jenis pakaian dalam SE tersebut diatur mulai hari Senin hingga Sabtu. Namun hari-hari yang bertepatan dengan tanggal 17 diminta untuk menggunakan seragam Korpri.

"Hal ini sesuai dengan tagline yang diusung Bupati Baddrut Tamam, yakni Pembangunan Inovatif Berkearifan Lokal dan Berkemajuan," tambahnya

Baca Juga : Demi Cinta, Perempuan yang Negatif Covid-19 ini Rela Dikarantina Bersama Suami

Pihaknya berharap seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Pamekasan turut berperan aktif dalam menguatkan dan menularkan semangat budaya lokal yang ada di Madura khususnya Pamekasan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

khairul rozi

Editor

Pipit Anggraeni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---