free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mulai Besok, Bioskop di Kota Malang Kembali Diizinkan Buka

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

08 - Feb - 2021, 20:33

Placeholder
Bioskop era New Normal di Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Bagi pecinta film, kiranya kini mulai bisa kembali berbahagia. Sebab, mulai besok (Selasa, 9/2/2021) bioskop di Kota Malang bakal kembali dibuka.

Sebelumnya, memang beberapa bioskop mulai beroperasi sejak beberapa bulan lalu. Namun kembali harus ditutup jelang awal tahun 2021 kemarin lantaran jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Baca Juga : Bantu Korban Banjir, PKS Jombang Dirikan Posko dan Kirim Logistik

Dengan akan dimulainya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 9 hingga 22 Februari 2021 mendatang ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai memberikan kelonggaran terkait aktivitas menonton di gedung Bioskop.

"Kalau Kota Malang, PPKM Mikro ini sama dengan yang biasa-biasa. Karena kita tinggal penguatan di kampung-kampung tangguh. Bioskop saja besok sudah mulai buka," ujar Wali Kota Malang Sutiaji saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (8/2/2021).

Hal tersebut kembali diizinkan, mengingat pembatasan aktivitas di pusat perbelanjaan seperti Mal sudah tak seketat aturan yang lama. Yakni, jam operasional mal berlangsung hingga pukul 21.00.

Kemudian, ketentuan sebelumnya terkait pemberlakuan Work Fom Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen, kali ini dibagi separuhnya saja atau 50 persennya.

"Mal saja sekarang juga sampai pukul 21.00, sekarang WFH, WFO 50 : 50," imbuhnya.

Baca Juga : Demi Cinta, Perempuan yang Negatif Covid-19 ini Rela Dikarantina Bersama Suami

Hal itu juga mengacu pada aturan Instruksi Mendagri (Imendagri) No 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dengan aturan tersebut, dalam hal ini Pemkot Malang bakal menerapkan PPKM Mikro di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang. Hal itu sebagai salah satu upaya menekan penyebaran kasus Covid-19.

"Seluruh kelurahan di tiap RT, RW diterapkan," tandasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni