free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Telan Biaya Pemeliharaan Hingga Rp 2 Miliar, Alat Perekam dan Cetak E-KTP Ditemukan Tak Terawat

Penulis : Abror Rosi - Editor : Pipit Anggraeni

01 - Feb - 2021, 23:22

Loading Placeholder
Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso H. Tohari saat Kunker ke Kec. Ijen (Foto: Abror Rosi/JatimTIMES).

BONDOWOSOTIMES - Komisi I DPRD Bondowoso menemukan peralatan pencetakan Kartu Keluarga dan perekaman e-KTP di sejumlah kecamatan tak berfungsi. Bahkan, kondisinya dikhawatirkan sudah rusak akibat tidak terpakai sama sekali.

Salah satunya di Kecamatan Ijen. Komisi 1 mendapati sejumlah peralatan rekam dan cetak E-KTP terbengkalai. Diantaranya seperti komputer dan kamera yang tampak sangat kotor akibat sama sekali tak tersentuh.

Baca Juga : Viral, Video Penjual Soto di Atas Sungai Ambruk saat Banyak Pengunjung Datang

Semua peralatan tersebut merupakan alat pencetakan KK, dan perekaman e-KTP yang dibeli dengan APBD. Ironisnya, pada anggaran tahun 2020 ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan peralatan tersebut hingga Rp 2 Miliar.

"Dananya tak tanggung-tanggung, ini sekitar Rp 2 milliar, ini hanya untuk pemeliharaannya di tahun 2020 itu keluar sekian," beber Ketua Komisi 1 Tohari.

Politisi PKB ini menjelaskan, sebenarnya di Dispendukcapil pada tahun 2019 ada pengadaan peralatan cetak KK. Kemudian telah didistribusikan pada tahun 2020 ke semua kecamatan. Selain itu, juga sudah ada 14 kecamatan yang memiliki alat rekam KTP.

"Alokasi ini harapannya agar masyarakat yang mencetak KK, memecah KK tak perlu ke Dispenduk," urainya.

Namun faktanya, justru dari semua kecamatan yang telah dikunjungi baru Kecamatan Wringin yang jalan. Sementara, peralatan di kecamatan lain tidak difungsikan, karena menunggu petunjuk dari Dispendukcapil.

"Barangnya ini kan sudah 1 tahun. Isinya juga sudah macam-macam, bukan data Dispenduk lagi. Berarti ini kan sudah tidak jalan program ini," jelasnya.

Menurutnya, Dispendukcapil sendiri mengklaim program tersebut sudah jalan karena alat tersebut sudah diserahkan ke Kecamatan. Artinya, ada saling tuding.

Baca Juga : Terlilit Hutang, Seorang Pemuda Nekat Habisi Nyawa Pengemudi Taksi Online

"Adanya sekarang saling menyalahkan. Makanya, ini ada kesalahan di koordinator eksekutif, tidak bisa mengkoordinasikan antar OPD yang saling berkaitan. Sekda seharusnya yang bertanggung jawab, ini tak mampu mengkoordinasikan antar OPD," ujarnya.

Karena kondisi inilah, pihaknya berencana akan mempertemukan Dispendukcapil dengan Kecamatan. Untuk menemukan permasalahan, ataupun komunikasi yang terputus.

"Bukan Komisi I ini merebut posisi Sekda. Tapi karena sudah dibiarkan, saya tidak ingin Bondowoso seperti ini," tutupnya.

Sementara itu, sampai diturunkannya berita ini, JatimTIMES terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Abror Rosi

Editor

Pipit Anggraeni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---