Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terlilit Hutang, Seorang Pemuda Nekat Habisi Nyawa Pengemudi Taksi Online

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Pipit Anggraeni

01 - Feb - 2021, 15:25

Placeholder
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat menggelar press rilis di mako polres kediri.(eko arif s/Jatimtimes)

KEDIRITIMES- Setelah identitas mayat yang terapung di saluran air di wilayah Kediri terungkap, akhirnya Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuh. Korban adalah seorang sopir taksi online bernama Moh. Kholis (32) warga Desa Wedoro kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.

Petugas berhasil menemukan identitas pelaku dari jejak pemesanan taksi online. Dalam pengejaran tersebut petugas berhasil menangkap pelaku Eka Febrianto (24), warga Dusun Pulosari, Desa Purwoasri, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga : Rela Pertaruhkan Nyawa, Kapolresta Malang Kota: Petugas Damkar Harus Diapresiasi

Saat hendak dilakukan penyergapan pelaku berusaha melawan petugas, sehingga dengan terpaksa petugas menghadiahi timah panas di kedua kakinya.

“Pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya di wilayah Kabupaten Pasuruan,” kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat menggelar press rilis di Mako Polres Kediri, Senin(1/2/2021).

Meski demikian, pelaku sempat melarikan diri. Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan pada kakinya. Dari hasil interogasi, modus pelaku melakukan pemesanan dengan tujuan Pandaan ke Kediri.

Lebih jauh Cahyono mengatakan, pembunuhan yang dilakukan oleh Himawan Eka Febrianto (24) terhadap sopir taksi online asal Pandaan, Pasuruan, Moh Kholis (32) telah direncanakan. Pelaku sengaja membawa pisau dapur dari rumah untuk menghabisi nyawa korban.

“Ini pembunuhan berencana. Bisa dilihat dari pisau yang dibawa dari rumah. Awalnya ingin mencari duit dengan cara menodong atau mencuri. Tetapi akhirnya membunuh korban,” kata Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk dada sebelah kirinya menggunakan pisau dapur. Tusukan itu dilakukan sebanyak 2 kali hingga mengenai jantung korban.

“Cara membunuh korban dengan ditusuk dada sebelah kiri, mengenai jantung. Pelaku ini duduk di sebelah kiri korban. Saat korban dari toilet, masuk mobil, mau menyalakan rokok kemudian ditusuk 2 kali,” imbuhnya.

Baca Juga : Pengurus Baru Dikukuhkan, GMNI Siap Sukseskan Pembangunan di Kota Blitar

Aksi pembunuhan sadis itu terjadi di wilayah Kecamatan Purwoasri. Setelah memastikan korban tewas, akhirnya pelaku membuang mayat korban di sekitar lokasi kejadian tepatnya di aliran air Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri.

“Kendaraan ditinggal di pinggir jalan di Pasuruan. Ditemukan masyarakat mobil parkir dari pagi sampai sore. Sedangkan pelaku hanya mengambil uangnya saja sekitar Rp 600 ribu. Sedangkan HP korban dibuang,” pungkasnya.

Dijelaskan, pelaku memang lahir dan terdaftar pada kartu tanda penduduk (KTP) di wilayah Kecamatan Papar. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu kendaraan mobil Daihatsu Sigra nopol W 1369 QG milik korban, baju yang dikenakan pelaku saat membunuh korban.

Menurutnya, pelaku sudah merencanakan pembunuhan lantaran mempunyai hutang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 338 KUHP 340 tentang pembunuhan 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tandasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Pipit Anggraeni