free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Berikut Hal-hal yang Perlu Diwaspadai soal Kebijakan Baru dari WhatsApp

Penulis : Desi Kris - Editor : Dede Nana

25 - Jan - 2021, 17:30

Placeholder
WhatsApp (Foto: msn.com)

INDONESIATIMES - WhatsApp hingga kini masih ramai diperbincangkan. Dilaporkan jika pengguna WhatsApp di Indonesia bahkan sampai mengalami penurunan. Hal ini terkait dengan rencanya kebijakan privasi baru WhatsApp yang akan segera diterapkan.

Sejatinya, kebijakan itu akan diterapkan mulai 8 Februari mendatang. Namun, karena adanya banyak kritikan dari pengguna, pihak WhatsApp memutuskan untuk menundanya 15 Mei 2021. Hingga kini pihak WhatsApp pun masih terus mengkaji kebijakan tersebut. Belum ada keputusan jika WhatsApp akan merubah kebijakan atau justru membatalkan usai mendapat kritikan dari penggunanya.  

Baca Juga : Dengan Aplikasi Ini Layanan Chatting WA, Signal dan Sejenisnya Bisa Jadi Satu

Seperti diketahui pemberitahuan tersebut seakan memaksa penggunanya untuk berbagi data dengan Facebook. Jika tak menyetujui mereka diberi pilihan untuk menghapus akun.  

Ketua SAFEnet Damar Juniarto menjelaskan, pengguna tidak harus terburu-buru untuk mencari platform komunikasi yang dinilai lebih aman. Namun disaran kepada pengguna untuk mengubah perilaku bermedia sosial dan meningkatkan keamanan privasi bila ingin tetap menggunakan Whatsapp.  

Pasalnya, sejak pengumuman kebijakan baru itu pengguna WhatsApp ramai-ramai pindah ke aplikasi chat yang diklaim lebih aman seperti Telegram, BIP hingga Signal.  

Keamanan privasi yang dimaksud oleh Damar seperti membentengi diri di jagat media sosial, memperkuat dengan perlindungan password tambahan serta menggunakan verifikasi dua langkah.

Lantas apa saja hal-hal yang perlu diwaspadai terkait kebijakan baru WhatsApp ini? Berikut rangkumannya:

1. Pengguna disarankan memilih platform perpesanan yang menerapkan enkripsi dan desentralisasi data. Cara ini menjadi penunjang untuk menjamin percakapan yang dikirim hanya bisa dibaca pengirim dan penerima.

Baca Juga : Jumlah Download WhatsApp di Indonesia Dilaporkan Menurun, Telegram & Signal Melonjak Pesat

2. Tetap waspada, mencari tahu dan memeriksa apakah perilaku yang dilakukan sudah meminimalisir risiko pelanggaran privasi dan kerentanan keamanan digital.

3. Segera mengubah perilaku dengan memulai budaya keamanan digital dengan tidak menyebarkan data diri dan juga membentengi dengan password verifikasi dua langkah untuk keamanan data pengguna.

Selanjutnya, jika pengguna masih ingin menggunakan WhatsApp sebagai sarana komunikasi, mereka disarankan untuk memahami risiko apa yang muncul jika data disalahgunakan oleh pihak ketiga.   Sehingga, saat pengguna memahami ha itu bisa memilih aplikasi yang dirasa dapat menjamin keamanan data atau privasi.  

 


Topik

Tekno



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Dede Nana