BATUTIMES - Angka kekerasan pada anak di Kota Batu sepanjang 2020 mengalami penurunan dibanding 2019. Namun meski begitu, angka kekerasan terhadap anak di Kota Apel tersebut terbilang masih sangat tinggi. Tercatat, ada 13 kasus kekerasan yang dilaporkan.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Natu, 13 kasus kekerasan pada anak itu rinciannya adalah, 10 kasus anak korban kekerasan dan kejahatan anak. Kemudian 3 kasus anak sebagai pelaku tindak kejahatan.
Baca Juga : Peringatan Dini 3 Hari di Kota Batu, Waspada Banjir karena Siang-Sore Diguyur Hujan
Sedangkan di tahun 2019, terdapat 19 kasus kekerasan. Rinciannya, 11 anak korban persetubuhan dan 1 anak korban cabul. Lalu 7 kasus tercatat sebanyak 4 orang pelaku kejahatan narkoba, 1 anak pelaku pencurian, 1 anak pelaku kejahatan pencabulan, dan 1 anak pelaku kejahatan pil dobel L. Sedangkan di tahun 2018 terdapat 20 kasus. Dengan rincian 12 kasus diantaranya 11 anak jadi korban persetubuhan dan 1 korban pencabulan.
“Untuk 8 kasus, 5 anak pelaku pencurian dan 3 pelaku persetubuhan anak. Karenanya perlu ada perhatian dari semua kalangan,” ungkap Kepala DP3AP2KB Kota Batu, MD Forkan.
Untuk menekan angka kekerasan tersebut, menurutnya berbagai upaya dilakukan. Salah satunya dengan memanfaatkan program Jaksa Sayang Anak. Melalui program terobosan Kejaksaan Negeri Kota Batu itu, anak-anak bisa terbuka kepada Jaksa.
Mereka bebas untuk berkonsultasi kepada jaksa. Juga untuk menampung curhatan anak terkait masalah yang dialami mereka. Sebab Jaksa Sayang Anak merupakan program yang bertujuan untuk mendekatkan jaksa kepada masyarakat.
Baca Juga : Nekat Berjualan di Jam Malam, Belasan KTP dan Tabung Elpiji Disita Satpol PP Kota Batu
Sebagai informasi, Jaksa Sayang Anak dilaunching pada Kamis (21/1/2021) oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Kepala Kejari Kota Batu Supriyanto, dan Kepala DP3AP2KB Kota Batu, MD Forkan.