free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Deretan HP yang Tak Bisa Akses WhatsApp Mulai Tahun 2021, Cek Punyamu!

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Dec - 2020, 16:46

Placeholder
WhatsApp (Foto: The Times)

WhatsApp dikabarkan telah memutuskan untuk mengakhiri dukungan pada sejumlah ponsel berbasis iOS dan Android mulai tahun 2021.  

Hal ini diketahui melalui laman resminya,  WhatsApp telah memperbarui sistem operasi apa saja yang tetap mendapat dukungan pada 2021.

Baca Juga : Siap Bersaing Layani Mobilitas Masyarakat, Aplikasi Online Lokal Ini Hadir di Kota Malang

Di mana, aplikasi chatting ini hanya bisa digunakan di ponsel dengan Android 4.0.3 atau yang terbaru.  Sementara untuk iPhone hanya bisa pada iOS 9 atau yang terbaru.  

Diketahui sejumlah ponsel seperti HTC Deisre, LG Optimus Black, Motorola Droid Razr dan Samsung Galaxy S2 akan tidak lagi bisa menggunakan WhatsApp.  

Lantaran ponsel-ponsel tersebut masih menggunakan versi Android di bawah 4.0.3. Lalu untuk iPhone yang tidak mendukung WhatsApp adalah iPhone 4 dan generasi sebelumnya.  

Untuk pengguna iPhone 4S, 5, 5S, 5C, 6, dan 6S harus memperbarui ke sistem operasi iOS 9 ke atas agar tetap bisa menikmati WhatsApp.

Baca Juga : 10 Website Pemerintah Dijebol oleh Hacker, Resah Soal Kegaduhan FPI

Sedangkan, pengguna iPhone 6 dan 6s bisa memperbarui perangkatnya ke iOS 14.

Agar mengetahui versi apa yang ada di perangkat ponsel Anda, bisa dicek melalui Setting cari menu About atau tentang ponsel.


Topik

Tekno



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni