Selisih data dalam pengumuman penerimaan CPNS yang dikeluarkan BKN Kanreg 2 Surabaya dengan BKPSDM Tulungagung membuat masyarakat Tulungagung bingung.
Diketahui dalam unggahan akun IG BKN2Surabaya usulan pemberkasan CPNS di Tulungagung sebanyak 665, padahal formasi CPNS yang diusulkan BKPSDM Tulungagung hanya 601.
Baca Juga : Pandemi Covid 19, Perpusda Tiadakan Layanan Baca di Tempat
Kesalahan jumlah usulan yang diumumkan oleh BKN Kanreg 2 Surabaya, langsung diklarifikasi oleh BKPSDM Tulungagung. Dalam fun page FB resminya diinformasikan jumlah formasi penerimaan CPNS Kabupaten Tulungagung sebanyak 601 dengan rincian 597 terisi dan proses penetapan NIP, dan yang tidak terisi ada 4 jabatan.
4 jabatan yang tidak terisi itu di antaranya adalah 1 formasi jabatan pada pelaksana teknis jalan dan jembatan, 1 formasi jabatan pada arsiparis, dan 2 formasi jabatan pada pamong budaya.
"Apabila ada data di Medsos lain yang jumlah Formasi CPNS Kabupaten Tulungagung tidak sesuai dengan yang mimin informasikan dimungkin saja ada kesalahan ketik yang belum divalidasi dengan data-data yang masuk dari Kabupaten lain," dikutip dari fun page BKPSDM yang diunggah 2/12/2020.
Sementara itu Kepala BKSDM Tulungagung Arief Budiono saat dikonfirmasi memberi keterangan yang sama dan membenarkan bahwa ada kesalahan input data oleh BKN Kanreg 2 Surabaya. "BKN yang keliru meng-Input, dan sudah dibetulkan," jelas Arif melalui whatsapp. Sabtu (12/12/20).
Baca Juga : Berlaku Awal Tahun 2021, Kartu Tani di Tulungagung Baru Tercetak 67 Ribu Kartu
Arief juga menegaskan untuk Kabupaten Tulungagung Formasi CPNSnya sebanyak 601, yang tidak terisi 4 jabatan dan yang diusulkan pemberkasan 597.