Program dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi petani guna mempermudah aktivitas pertanian, yaitu kartu tani, belum bisa dijalankan secara penuh. Pasalnya, disebagian daerah, semisal Kabupaten Tulungagung, infrastruktur kartu tani belum siap 100 persen.
"Saat ini belum semua yang masuk e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok, red) mendapat kartu," kata Kepala Dinas Pertanian Tulungagung Suprapti, Jum'at (11/12/2020).
Baca Juga : Angka Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Wali Kota Malang Kembali Larang Wisuda Tatap Muka
Data yang dihimpun Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, lanjutnya, sebanyak 110 ribu sudah masuk dalam e-RDKK. Sedangkan kartu tani yang sudah tercetak sebanyak 67 ribu kartu. Padahal, kartu tani mulai berlaku di awal tahun 2021 datang. Artinya, sisa waktu menuju pemberlakuan kartu tani tinggal hitungan pekan saja.
“Iya, kartu tani mulai berlaku pada bulan Januari Tahun 2021,” ujar Suprapti.
Kondisi ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung.
Suprapti juga menjelaskan, untuk pendaftaran kartu tani melalui e-RDKK per tanggal 20 Nopember 2020 sudah ditutup pelayanannya. Di Tulungagung penggunaan kartu tani nantinya masih dikhususkan untuk urusan pupuk bersubsidi, belum menyentuh ke fungsi lain.
Untuk mendapatkan kartu tani, masih kata Suprapti, tidak hanya petani yang memiliki lahan hak milik saja yang boleh mengurusnya. Bagi petani yang lahannya sewa juga bisa mendapat kartu tani.
Baca Juga : Perda Minol Disahkan, Fraksi PKS Beri Beberapa Catatan Ini
"Bisa, monggo ikut kelompok tani, daftar di kelompok taninya," jelasnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan RI Sarwo Edhy menjelaskan, pada dasarnya kartu tani merupakan kartu debit seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Di mana manfaat dan kegunaan kartu tani antara lain untuk pupuk subsidi, penjualan langsung, pembayaran kredit usaha, tabungan dan bantuan sosial.