Bidang pendidikan hingga kesehatan menjadi salah satu konsentrasi dan tanggungjawab dari Komisi D DPRD Kota Malang. Selama menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, beberapa perubahan telah dilakukan Komisi D DPRD Kota Malang dalam bidang kesejahteraan masyarakat tersebut.
Di antaranya adalah mendorong pembangunan gedung sekolah baru hingga kepastian layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kota Malang. Upaya itu tak lepas dari permintaan dan aspirasi masyarakat yang selalu disampaikan kepada Komisi D DPRD Kota Malang.
Baca Juga : Semarak Piala Dunia U-20 2021 Mulai Terasa, Disporapar Kota Malang Akan Lakukan Ini
Untuk bidang pendidikan sendiri, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi beberapa kali dikeluhkan lantaran bermasalah. Tak sedikit wali murid yang mendatangi Komisi D DPRD Kota Malang untuk meminta perlindungan atas proses PPDB yang sempat bermasalah tersebut.
Untuk mengatasi keluhan yang masuk, Komisi D DPRD Kota Malang pun melakukan pertemuan beberapa kali dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Hingga pada akhirnya memutuskan untuk membangun tiga sekolah baru di kawasan yang dinilai memang membutuhkan adanya penambahan fasilitas pendidikan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi menyampaikan, tiga sekolah baru tersebut akan dibangun pada 2021 mendatang. Anggaran untuk pembangunan tiga sekolah baru itu telah disiapkan, kurang lebih mencapai Rp 50 Miliar. Pembangunan sekolah baru itu diharapkan mampu memperlancar proses PPDB Kota Malang jalur zonasi.
"Gedung SMP Negeri baru akan dibangun di Mulyorejo, Gadang, dan Polehan. Karena kawasan tersebut yang dirasa kekurangan sekolah negeri," katanya pada MalangTIMES.
Selain penambahan fasilitas pendidikan berupa gedung, Komisi D DPRD Kota Malang menurutnya juga terus mendorong adanya peningkatan kualitas Sumber Daya Pendidik. Sehingga, kualitas pendidikan Kota Malang dapat terus bersaing di kancah nasional maupun internasional.
Salah satunya dengan memperhatikan kesejahteraan para guru. Tanpa kecuali GTT dan PTT yang selama ini dinilai Komisi D DPRD Kota Malang sudah mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Malang. Karena melalui skema yang disusun, saat ini gaji GTT dan PTT sudah mendekati upah minimum kota (UMK).
"Untuk GTT dan PTT saya rasa sudah sangat mendekati UMK dan kesejahteraan mereka terus diperhatikan," tambahnya.
Lebih jauh Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, selain bidang pendidikan, Komisi D DPRD Kota Malang juga terus mendorong upaya pemerataan fasilitas kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat Kota Malang. Dia pun sangat mendukung program Pemerintah Kota Malang untuk mengentaskan masalah kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC).
"Sehingga seluruh masyarakat, baik kaya maupun miskin dapat berobat dengan nyaman," jelasnya.
Selain itu, Komisi D DPRD Kota Malang juga terus mendorong perbaikan layanan fasilitas kesehatan. Sehingga, Komisi D DPRD Kota Malang mampu mengantarkan RSUD Kota Malang naik kelas, dari yang sebelumnya tipe D kini menjadi tipe C. Hal itu juga tak lepas dari upaya yang dilakukan oleh RSUD Kota Malang itu sendiri.
Ke depan, pihaknya akan terus mendorong RSUD Kota Malang terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang. Sehingga, RSUD Kota Malang mampu menjadi yang terbaik dan selalu menjadi jujukan masyarakat.
Baca Juga : DLH Kabupaten Banyuwangi Gandeng Pihak Ketiga Tangani Limbah B3
"Hal itu yang kami inginkan, agar sama dengan RDUD Tulungagung yang terbaik se-Asia," jelasnya.
Fasilitas kesehatan mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit menurut Wanedi akan terus menjadi perhatian Komisi D DPRD Kota Malang. Karena itu menjadi kebutuhan paling utama dan penting bagi masyarakat.
"Kami terus konsentrasi agar layanan dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Layanan kesehatan harus prima. Masyarakat tidak boleh mengeluhkan layanan mulai dari puskesmas sampai RS. Dan anak-anak jangan sampai nggak sekolah dan harus terima pendidikan yang layak," pungkasnya.
Sebagai informasi, Komisi D DPRD Kota Malang saat ini beranggotakan Ahmad Wanedi sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Malang yang merangkap anggota. Kemudian Abdul Wahid sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang merangkap anggota, dan Rochmad sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Selanjutnya adalah Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Setyowati, Ahmad Farih Sulaiman, Lelly Thresiyawati, Suryadi, Suyadi, Eko Hadi Purnomo, dan Wiwik Sulaiha sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Malang.