free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy Gantikan Mensos Juliari

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Dec - 2020, 23:45

Placeholder
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Tempo.co)

Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk pengganti sementara Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Jokowi mempercayakan posisi itu kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Mensos Ad Interim.  

Baca Juga : Raih Penghargaan STBM Award 2020, Kota Malang Tasbihkan Diri Jadi Kota Pengelolaan Limbah Terbaik

Penunjukkan ini disampaikan Jokowi dalam keterangan di video yang diunggah melalui channel YouTube Sekretariat Presiden Minggu (6/12/2020).  

“Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,” ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus bekerja secara profesional dalam mencegah dan menindak kasus korupsi.  

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini optimis jika KPK akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang melibatkan para menterinya.

“Kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka. Bekerja secara baik dan profesional. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan melindungi siapapun termasuk menterinya yang terlibat korupsi.  

Selain itu, ia juga menyesalkan atas tindakan yang sudah dilakukan Juliari karena sudah merugikan rakyat.

"Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat," kata Jokowi lagi.

Baca Juga : BPWS Dibubarkan, Bupati Bangkalan Berharap Pembangunan Madura Tetap Jalan

Diketahui, Juliari telah dinyatakan sebagai tersangka kasus suap penyaluran bansos Covid-19.  

Ia disebut telah menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.  

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang senilai total Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19.

Kasus dugaan korupsi ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang. Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemensos Shelvy N.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni