Kota Malang semakin membuktikan eksistensinya di bidang kesehatan. Hal itu, ditandai dengan diraihnya penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tahun 2020.
Bahkan, dalam penghargaan STBM Award 2020 Kota Malang menjadi nomor satu tingkat nasional dari Kab/Kota Terbaik STBM Berkelanjutan untuk kategori Pemenuhan Kebutuhan Sanitasi (Supply Creation). Disusul, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, artinya upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk mewujudkan kota pengelolaan limbah terbaik membuahkan hasil.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, penghargaan tersebut berhasil diraih tidak lain karena kolaborasi dari Pemkot Malang dan masyarakat. Dalam hal ini, berkaitan dengan mewujudkan daerah bebas ODF 100 persen.
Terlebih, sebelumnya salah satu layanan kesehatan di Kota Malang, yakni Puskesmas Polowijen berhasil masuk Top 45 Kovablik (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) Provinsi Jawa Timur, dengan inovasi Rumah Diapers. "Poinnya adalah poin kolaborasi antara apa yang ada di masyarakat dan kita (Pemkot Malang). Sehingga ada anggaran dana khusus untuk kelurahan untuk ODF, sumur resapan itu," terangnya.
Penghargaan STBM itu sendiri mengacu pada 5 pilar, di antaranya, stop buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan air limbah rumah tangga.
Plt Kepala Dinkes Kota Malang, Sri Winarni menambahkan melalui STBM dapat dipastikan masyarakat Kota Malang sudah memahami pemanfaatan MCK dan pengelolaan limbah dengan baik.
Salah satunya, melalui Rumah Diapers. Yang mana masyarakat diajak untuk berkreasi memanfaatkan limbah dari popok bayi menjadi barang-barang yang bernilai jual. Di antaranya, vas bunga, lampu hiasan, tempat sampah, dan lainnya. "Berkaitan dengan STBM di mana nanti upaya dari masyarakat untuk memanfaatkan MCK dan juga ada kontribusi dari masyarakat atas inisiatif sendiri untuk bisa melakukan upaya-upaya mandiri dalam pengelolaan limbah," paparnya.
Lebih jauh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Malang, Latifah Hanun mengungkapkan pembudayaan STBM di masyarakat Kota Malang juga sebagai salah satu upaya dalam pencegahan Stunting, penyakit menular berbasis lingkungan, termasuk Covid-19.
Apalagi, Kota Malang juga meraih penghargaan STBM di kategori lainnya. Yakni, penghargaan dalam upaya merubah perilaku masyarakat yang higienis dan sanitasi melalui pendekatan STBM.
Yang mana diraih oleh Lurah Tunjungsekar Kota Malang, Subhan Effendy sebagai Lurah Terbaik Kabupaten/Kota SBD/ODF dan Yeni Purwati, warga Kelurahan Tunjungsekar yang terpilih sebagai Natural Leader terbaik.
Karenanya, ia berharap penghargaan yang telah dicapai ini mampu menjadi pemicu wilayah lain untuk terus berinovasi. Sehingga, ketersediaan air bersih dan sanitasi layak bagi seluruh masyarakat di Kota Malang dapat terpenuhi dengan maksimal. "Saya berharap dengan penghargaan STBM Awards 2020 ini, kita dapat mencatat akses universal untuk pilar-pilar lainnya, dan tahun 2024 mendatang kita capai Indonesia 100% ODF, tidak ada lagi praktik BAB sembarangan,” tandasnya.