Aparat gabungan Polsek dan Koramil Padas Kabupaten Ngawi melaksanakan razia penegakan protokol kesehatan pada Rabu pagi (2/12/2020). Upaya tegas aparat itu tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngawi.
Personel Polsek dan Koramil Padas melaksanakan razia operasi yustisi penegakan penggunaan masker di Jalan Raya Kasreman, tepatnya di depan Kantor Kasreman. Mengingat, hingga kini wilayah Kecamatan Kasreman masih masuk wilayah kerja Polsek dan Koramil Padas.
Baca Juga : Alumni SMA Budut Gadingmangu Raih Juara Lomba Vlog
Petugas dengan sigap memeriksa setiap pengendara kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat.
Kendati operasi yustisi dilaksanakan relatif singkat, berhasil menjaring belasan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Baik yang tidak mengenakan masker dengan benar atau tidak memakai masker sama sekali.
Selanjutnya mereka yang terjaring didata dan selanjutnya menerima hukuman fisik push up atau menyanyikan lagu kebangsaan. Selain juga mendapat surat peringatan secara tertulis agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kami akan selalu rutin operasi yustisi untuk ingatkan pentingnya penggunaan masker sebagai protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19," tegas AKP Juwahir SH, Kapolsek Padas.
Baca Juga : Usai Musibah Satu Keluarga Terseret Arus Sungai, Kapolsek Glagah Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada
Razia masker gabungan akan terus intens dilaksanakan aparat Polsek dan Koramil Padas untuk menertibkan protokol kesehatan di masyarakat.