free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Blitar dan BPN Bagikan 850 Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Bhirowo

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Dec - 2020, 15:46

Placeholder
Pembagian sertifikat PTSL di Desa Bhirowo berjalan lancar dengan penerapan protokol kesehatan. (Foto: Dokumen JatimTIMES)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar membagikan 850 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bhirowo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Senin (30/11/2020).

Penyerahan sertifikat dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta mengatur jarak.

Baca Juga : Wali Kota Kediri Lantik 132 Pejabat Jelang Akhir Tahun

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Pemkab Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengungkapkan, program PTSL dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah desa/kelurahan. Sertifikat menjadi salah satu alat bukti hak atas kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang.

“Kegiatan pembagian sertifikat PTSL ini merupakan program pemerintah daerah dan pusat, guna memberikan kepastian hukum kepemilikan status tanah bagi masyarakat,” ungkap Bambang Dwi.

Dikatakannya, dalam agenda ini dibagikan 850 sertifikat PTSL yang merupakan kelanjutan pembagian sertifikat sebelumnya dengan jumlah 600 lebih sertifikat PTSL. Adapun sertifikat PTSL yang diajukan oleh Desa Bhirowo pada tahun ini sejumlah 2.300. 

Dengan pembagian ini masih ada 850 sertifikat PTSL yang belum dibagikan kepada masyarakat Desa Bhirowo dan akan dibagikan pada gelombang berikutnya.

“Masih ada 850 sertifikat yang belum jadi dan akan dibagikan pada gelombang berikutnya. Alhamdulilah pembagian sertifikat PTSL di Bhirowo berjalan lancar, aman dan kondusif dengan penerapan protokol kesehatan,” terangnya. 

Baca Juga : Pemkab Blitar dan KPU Gelar Sosialisasi, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada

Lebih dalam Bambang menyampaikan, PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti dilaksanakan secara sederhana, lancar, aman, adil, merata dan terbuka. Sehingga dapat memungkinkan untuk memakmurkan rakyat. 

“Kami dari Pemkab Blitar berharap program PTSL ini dapat terus berlanjut. Sehingga ke depan seluruh bidang tanah di Kabupaten  Blitar ini seluruhnya bersertifikat,” pungkasnya.(Adv/Kmf)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri