Apa jadinya jika tata cara salat wajib bagi pemeluk Islam diubah dengan memakai bahasa lain. Di Tulungagung, ada satu keluarga yang menjalankan salat wajib dan salat lainnya bukan menggunakan bahasa Arab seperti tuntunan Al-Qur'an, tetapi justru menggunakan bahasa Indonesia.
Hal ini dilakukan oleh keluarga MA (inisial), warga RT 4 RW 8 Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Donald Trump Akhirnya Izinkan Transisi Kekuasaan terhadap Joe Biden
Dengan adanya kejadian ini, pada Senin (23/11/2020) kemarin penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dikabarkan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Sudah disidak oleh penyuluh, kemarin," kata seorang warga sekitar yang berinisial SG.
Rumah MA sendiri berada tak jauh dari traffic light pertigaan Panjererjo.
"(Ditemukan) muncul aliran salat pakai bahasa Indonesia," jelasnya.
SG mengaku tidak tau apa nama aliran dan siapa tokoh lain yang terlibat dalam jemaah itu.
Sampai kini belum dapat terkonfirmasi dengan jelas hasil sidak penyuluh petugas KUA Rejotangan yang disampaikan SG.
Baca Juga : Benahi Atap, Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Panjerejo, Minowati membenarkan adanya aliran salat dengan bahasa Indonesia itu. Bahkan, Minowati mengaku telah dipanggil pihak kepolisian untuk menjelaskan apa yang diketahuinya terkait keberadaan warganya ini.
"Semua sudah tak (saya) jelaskan pada Reskrim (Polres) Tulungagung. Kalau di lingkungan (aliran ini) tidak bisa membawa massa (umat). Mungkin hanya keluarganya sendiri yang melaksanakan," kata Minowati tanpa menyebutkan detail keterangan apa yang disampaikan ke polisi, Selasa (24/11/2020).
Apakah kabar adanya aliran ini sebuah penyimpangan dan akan dilakukan tindakan oleh pihak yang berkompeten. Media ini masih menunggu konfirmasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung yang kabarnya bersama Muspika Rejotangan akan membahas masalah ini.