free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penyebaran Terus Bertambah, Pemkab Jember Gandeng Ulama Perkuat Pencegahan Covid

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Nov - 2020, 17:15

Placeholder
Plt. Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief (foto : dok / Jatim TIMES)

Meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jember dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan terbesar terjadi pada Kamis lalu, jumlah penderita baru mencapai ratusan orang. Selain itu, adanya kluster kampung sebagai penyebaran Covid-19, membuat Pemkab Jember melakukan berbagai upaya pencegahan.

Salah satunya, dengan menggandeng ulama dan tokoh agama, untuk membantu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Plt. Bupati Jember KH. A. Muqit Arief.

Baca Juga : Dikunjungi Menteri Koperasi dan UKM, Pemkab Malang Siap Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

“Sudah kita ketahui dan menjadi keprihatinan bersama, penyebaran covid di Jember saat ini terus ada peningkatan, tentu ini menjadi PR bersama, bukan hanya pemkab saja. Oleh karenanya, dalam upaya memberikan pencerahan kepada masyarakat, Pemkab Jember mengajak ulama dan tokoh agama, agar menyampaikan petuah pencegahan Covid-19 di masjid-masjid maupun musala,” ujarnya.

Bahkan Pemkab Jember sendiri saat ini mulai mewacanakan untuk memberikan denda administrasi bagi pelanggar yustisi. Hal ini semata-mata untuk melakukan pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.

“Penerapan denda sebagai sarana mendisiplinkan masyarakat pada prokes, soal bagaimana regulasi dan payung hukumnya, biarkan penegak hukum (kepolisian dan pengadilan) yang lebih kompeten soal itu, karena dari Pergub nomor 53 tahun 2020 tentang protokol kesehatan sendiri sudah jelas, bagi yang melanggar didenda 250 rb, meskipun perbup di Jember menyatakan tidak ada sanksi administratif,” pungkasnya. (*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri