Mewabahnya Covid-19 kini disinyalir justru menjadi pemicu maraknya peredaran narkoba. Tak lain karena perhatian pemerintah tengah tertuju pada bagaimana mencegah penyebaran virus korona. Karenanya masyarakat patut waspada.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngawi, Kiai Dr. Ahmad Halil Thahir dalam workshop "Indonesia Darurat Narkoba" Rabu (18/11/2020) di Notosuman.
Baca Juga : Pecahkan Rekor, Lonjakan Positif Covid-19 di Jember Tembus 60 Orang Sehari
Menurutnya, selama mewabah Covid-19 memicu stres pada sebagian orang. Kondisi ini sangat rentan membuat orang terjerumus memakai barang haram tersebut. Sehingga peredaran narkoba selama pandemi Covid-19 patut diwaspadai.
"Peredaran narkoba jadi ancaman serius di tengah pandemi Covid-19" tegas Kiai Halil.
Sementara Ketua Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Ngawi Ony Anwar, yang hadir dalam workshop juga menyampaikan, MUI Ngawi bisa berperan dalam upaya penyalahgunaan narkoba melalui nasehat maupun fatwa yang disampaikan.
"Kita patut apresiasi MUI Ngawi yang turut berperan dalam upaya memerangi peredaran narkoba" ucap Ony Anwar.
Baca Juga : Gudang Produksi Tekstil di Ngawi Ludes Terbakar
Calon Bupati Ngawi itu juga menyampaikan ancaman narkoba di Kabupaten Ngawi belum begitu mengkhawatirkan. Kendati demikian, Ony Anwar menegaskan, peredaran narkoba harus diberantas.
"Ngawi jika bisa nol persen peredaran narkoba" harapannya.