Kedatangan Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia mendapat sambutan yang sangat antusias. Tiba di Tanah Air, Habib Rizieq telah memiliki sederet agenda. Seperti acara Maulid Nabi Muhammad SAW hingga pernikahan putrinya.
Acara tersebut mengundang massa lantaran ingin bertemu sosok Imam Besar FPI itu. Tak ayal, acara yang disesaki massa tersebut mengundang kecemburuan publik yang lantas mempertanyakan ketegasan aparat penegak protokol kesehatan Covid-19. Hingga akhirnya sederet pejabat terkena dampak dari terselenggaranya acara Habib Rizieq tersebut.
Baca Juga : Tak Tegakkan Protokol Kesehatan di Acara Rizieq, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot
Berikut deretan pejabat yang terkena imbas acara Habib Rizieq hingga mendapatkan sanksi.
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sukarna
Irjen Nana Sukarna harus rela dicopot jabatan sehingga dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Sementara posisi Kapolda Metro Jaya nantinya akan ditempati Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.
2. Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi
Irjen Rudy Sufahriadi diketahui akan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar nantinya bakal ditempati Irjen Ahmad Dofiri.
3. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Heru Novianto dari jabatannya karena diduga tidak menegakkan protokol kesehatan terkait acara Rizieq Shihab. Setelah dicopot, Heru lantas dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Sementara posisi Kapolres Metro Jakarta Pusat digantikan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
4. Kapolres Kabupaten Bogor Roland Ronaldy
Baca Juga : Tak Mau Aksi Arema Jadi Cluster Baru, Polisi Bagikan 1.000 Masker
Roland Ronaldy juga harus merelakan jabatannya dicopot sebagai Kapolres Kabupaten Bogor. Kini ia akan menjabat Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Sedangkan Posisi Kapolres Kabupeten Bogor nantinya akan diisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.
5. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Mabes Polri diketahui telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasi perihal acara kerumunan massa Habib Rizieq. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut surat klarifikasi telah dilayangkan kepada Anies dan sejumlah pihak.
6. Wali Kota Jakpus
Imbas acara Habib Rizieq di Petamburan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara juga akan diklarifikasi Mabes Polri. Kendati demikian, diketahui Bayu sudah menyurati Habib Rizieq Shihab, agar acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin FPI itu disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam surat tersebut, Bayu mengingatkan Rizieq untuk menerapkan protokol kesehatan dan terkait adanya aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).