Ribuan massa Aremania hingga kini masih memadati kawasan depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka masih meminta DPRD Kota Malang bisa membantu mendatangkan pengurus yayasan Arema untuk segera menyelesaikan adanya dualisme pada Arema.
Namun sayangnya dari ribuan Aremania tersebut, beberapa diantaranya masih mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker.
Baca Juga : Akun FB Sempat Aktif, Ibu dan Anak Hilang saat Suami Bersihkan Kandang Sapi belum Ditemukan
Khawatir hal itu memicu cluster baru dalam penyebaran Covid-19, pihak Polresta Malang Kota kemudian melakukan antisipasi.
Antisipasi tersebut dilakukan dengan menyiapkan 1.000 masker dan kemudian langsung dibagikan kepada para Aremania yang saat itu tidak membawa masker. Pembagian dilakukan langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Wakapolresta AKBP Totok Mulyanto didampingi Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Sutantyo .
“Kami lihat massa yang datang banyak, dan banyak dari teman-teman ini tidak menggenakan masker. Kami khawatir ini bisa jadi cluster baru penyebaran Covid-19, sehingga kami membagikan masker untuk mereka yang tidak membawa,” ucap Leonardus Simarmata.
Selain itu, dijelaskan jika dalam kegiatan yang digelar ini, Make Malang Great Again (MMGA) tidak lah mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Kendati telah mengirimkan surat pemberitahuan, namun pihaknya tak pernah merekomendasikan untuk kegiatan yang melibatkan massa dengan jumlah banyak ini digelar.
"Sebenarnya kegiatan ini tidak kami izinkan. Dan kami sudah membuat surat pemberitahuan kepada MMGA, kami sampaikan bahwa kegiatan ini tidak diizinkan karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19," ujarnya.
Namun imbauan tersebut nampaknya memang tak dihiraukan. Para Aremania tetap turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan mereka tentang Arema.
Baca Juga : Heboh! Sebut Ada Lonte Hina Habib, Habib Rizieq: Eh Malah Polisi Jaga Lonte
Pihak kepolisian sendiri kemudian tetap melakukan imbauan terhadap para Aremania untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
"Selain itu kami juga berikan batas waktu bagi para Aremania untuk melakukan aksi mereka hingga pukul 15.00 WIB. Sehingga sebelum pukul 15.00 WIB, aksi tersebut harapannya bisa selesai," bebernya.
Sementara itu, hingga saat ini, jalannya aksi menyuarakan Arema untuk satu masih terus bergema di depan gedung DPRD Kota Malang. Para Aremania pun juga terus berdatangan menuju gedung DPRD. Sampai saat ini jalannya aksi masih berlangsung kondusif.