Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menilai anggaran dana sebesar Rp 95 miliar yang dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 masih minim terserap.
"Kalau beberapa bulan lalu masih sangat rendah serapannya," kata Ketua DPRD Kabupaten Sumenep A. Hamid Ali Munir, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga : Pengangguran Meningkat, Disnaker dan DPRD Kolaborasi Cari Solusi
Menurutnya, anggaran tersebut hingga saat ini masih tersedia. Sementara, untuk pertanggung jawabannya di tahun 2021 mendatang.
"Pergunaan apa saja, untuk apa saja, itu akan ketahuan nanti," ujar Hamid.
Hamid menjelaskan, apabila anggaran tersebut tersisa dan tidak terbelanjakan, maka akan menjadi Silpa pada tahun berikutnya.
"Semua anggaran, baik pasien yang ditangani, pengeluaran daerah, rumah sakit, dan kesehatan. Semuanya nanti akan dipertanggung jawabkan ke dewan diperhitungkan APBD 2020," jelasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, tidak ada tambahan untuk anggaran tersebut. Ia merinci, sebesar Rp 16 miliar untuk pencegahan, Rp 21 miliar untuk kegiatan di rumah sakit dan Rp 30 miliar untuk masyarakat terdampak atau Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga : Pembahasan Final UMK, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Usulkan Dua Angka
"Sekarang kita memantau kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan terhadap masker, hand sanitizer dan berapa pasien yang dirawat di rumah sakit semuanya harus jelas," tegasnya.
Selain itu, ia mengapresiasi terhadap kinerja tim Satgas Covid-19 Sumenep. Hamid menilai kinerja tim satgas mengalami peningkatan dengan dibuktikan Kota Keris ini kembali menjadi daerah dalam kategori risiko rendah atau zona kuning.
"Kita berharap, pemerintah terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut hingga benar-benar sirna. Dan juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga pola hidup sehat," tukasnya.