Di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19, angka pengangguran di Kabupaten Malang meningkat. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang menyasar seluruh sektor termasuk sektor ekonomi yang membuat pengurangan tenaga kerja.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang akan berkolaborasi dengan jajaran DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang untuk mencarikan solusi.
Baca Juga : Gambar Gratis Masih Jadi Primadona, Ribuan IMB Diterbitkan Disnaker-PMPTSP Kota Malang
Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo, mengatakan, bahwa untuk menekan secepatnya angka pengangguran di Kabupaten Malang yakni dengan melakukan beberapa kegiatan dan aksi nyata berupa sosialisasi serta pendampinhan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
"Kita sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan UMKM. Beberapa program pun sudah kami jalankan untuk meningkatkan kualitas calon tenaga kerja," ungkapnya ketika ditemui pewarta, Rabu (11/11/2020).
Menurut Yoyok, selain melakukan sosialisasi dan pendampingan, perlu adanya upaya peran aktif dari semua pihak termasuk para pegawai dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemerintah Kabupaten Malang.
"Di Kabupaten Malang tahun 2019 ada sebanyak 54.106 orang. Jumlah tersebut akan terus mengalami kenaikan, karena di setiap tahunnya ada sebanyak 12 ribu lulusan SMK, dan hanya 15 persen dari lulusan itu mendapatkan pekerjaan," terangnya.
Ditambah lagi situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat perusahaan di Kabupaten Malang melakukan PHK terhadap para pekerjanya.
"Sebanyak 27 perusahaan yang memberhentikan pekerjanya lantaran pandemi Covid-19. Untuk itu, kami meminta jajaran OPD untuk membuat program supaya dapat menekan angka pengangguran," ujarnya.
Sementara itu, dari pihak DPRD Kabupaten Malang yang diwakili oleh Ketua Komisi IV yakni Saiful Effendi mengatakan, bahwa untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Malang akan disusun regulasi untuk mempermudah perizinan bagi investor yang akan mengembangkan usahanya di Kabupaten Malang.
"Mengurangi pengangguran, yang sedang diupayakan mempermudah perizinan. Agar investasi dipermudah dan lapangan kerja tercipta," tuturnya.
Baca Juga : Pemekaran Wilayah Kota Batu Terus Digodok, Bakal Ada Kecamatan Hulu Brantas
Menurutnya, dengan perizinan yang dipermudah bagi para investor, akan semakin banyak peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Malang. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran.
Lanjutnya, juga dilakukan upaya perbantuan permodalan bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Malang melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang.
"Seperti melalui Dinkop UMKM beberapa waktu lalu, UMKM kita dampingi. UMKM yang telah terdaftar kita ajukan untuk mendapat bantuan permodalan sebesar Rp 2,4 juta dari Kementerian," terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, perihal pelatihan keterampilan di tiap desa akan lebih digiatkan. Terlebih Kabupaten Malang sangat terkenal sekali dengan berbagai macam potensi dari sektor wisatanya.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan anggaran yang dialokasikan untuk pelatihan tersebut," ujarnya.
Pelatihan-pelatihan tersebut akan terus dilakukan hingga terciptanya lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kabupaten Malang. Tidak akan dilepas begitu saja, nantinya juga akan ada tim monitoring dan evaluasi yang akan mengawal kegiatan pelatihan ini.