Kebakaran kembali terjadi di penggilingan tradisional pembuatan gula merah di Kabupaten Tulungagung. Kejadian itu sendiri terjadi pada Jumat (06/11/2020) malam.
Pabrik gula merah yang terbakar itu milik Kamid, warga Dusun Pojok RT 11 RW 03 Desa Pandansari, Kecamatan Ngunut.
Baca Juga : Sedang Diparkir, Truk di Probolinggo Hangus Terbakar
"Melaporkan kejadian kebakaran. Terjadi di penggilingan gula merah di Fesa Pandansari, Kecamatan Ngunut," kata Kabid Damkar Satpol PP Gatot Sunu Utomo, Sabtu (07/11/2020) pagi.
Dikatakan Gatot, pemicu terjadinya kebakaran diduga berawal dari tungku pembakaran yang berada di lokasi pembuatan gula tradisional itu. "(Yang terbakar) tumpukan limbah bekas penggilingan yang disebabkan dari tungku pembakaran," ungkapnya.
Dari keterangan para saksi di lokasi, kebakaran berawal dari sisa pembakaran yang ada di tungku mengenai limbah bekas penggilingan. "Karena banyak material kering di sana berupa sepah sebagai bahan bakar utama pembakaran memasak badheg (bahan gula) maka api merembet dan kemudian terjadi kebakaran itu," ujar Imam, warga di sekitar TKP yang turut menyaksikan kejadian itu.
Warga sempat berusaha memadamkan api. Namun karena ditakutkan api akan merembet ke tempat lain, ada yang menghubungi tim damkar.
Dua unit mobil pemadam dan dua unit tangki suplai datang berjibaku memadamkan api hingga benar-benar tidak akan terjadi kebakaran lanjutan.
Baca Juga : Gudang Tembakau di Mojodeso Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Belum dapat dihitung berapa kerugian material yang dialami Kamid. Namun dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.