Pandemi Covid-19 yang telah mewabah di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Malang. Kondisi ini membuat jumlah angka pengangguran terbuka meningkat hingga di angka 1,79 persen.
Meskipun terjadi peningkatan untuk jumlah angka pengangguran terbuka, Kabupaten Malang masih menempati urutan ketiga sebagai daerah di wilayah Malang Raya yang mengalami peningkatan jumlah angka pengangguran terbuka.
Baca Juga : Pendapatan Naik 1,21% Jadi Rp 3,25 T, Pemkab Malang Kini Bagi Empat Sektor Belanja Daerah
Kepala Seksi Statistik Sosial BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Malang Nanang Widaryoko, mengatakan, bahwa peningkatan jumlah angka pengangguran disebabkan pandemi Covid-19 yang menyebabkan perusahaan-perusahaan melakukan pemberhentian terhadap para pegawainya.
"Dari survei rekan-rekan di lapangan, itu salah satu penyebabnya memang karena pandemi ini. Karena ada juga masyarakat Kabupaten Malang yang diberhentikan oleh perusahaan tempat dia bekerja di kota lain," ungkapnya ketika dihubungi pewarta, Jumat (6/11/2020).
Setelah diberhentikan dari perusahaan-perusahaan yang berlokasi di luar Kabupaten Malang, masyarakat yang terpaksa menganggur ini, dikatakan Nanang, akhirnya kembali dan mencari kerja di daerah asalnya.
Menurut data yang dihimpun, per Bulan Agustus 2019, angka pengangguran terbuka sebesar 3,7 persen dan per Bulan Agustus 2020 angka pengangguran terbuka menjadi 5,49 persen.
Jumlah total persentase 5,4 persen tersebut didapat dari seluruh jumlah Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang tentunya membuat angka pengangguran terbuka semakin meningkat.
"Kalau jumlah TPAK-nya masih belum kita terima data lengkapnya. Tapi kalau tingkat pengangguran terbukanya naik menjadi 5,49 persen dari jumlah angkatan kerjanya," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, untuk tiga daerah di wilayah Malang Raya, yang ketiganya sama-sama mengalami peningkatan angka pengangguran terbuka, urutan pertama ditempati oleh Kota Malang dengan kenaikan hingga 3,7 persen.
Baca Juga : Sepuluh Bulan, Pajak Daerah Kabupaten Malang Surplus hingga Rp 8 Miliar
Lalu di urutan nomor dua, ada Kota Batu yang juga mengalami angka kenaikan pengangguran terbuka sebesar 3,51 persen. Di urutan ketiga ada Kabupaten Malang yang memiliki angka kenaikan pengangguran terbuka sebesar 1,79 persen.
Dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan peningkatan angka pengangguran terbuka, menurut pantauan pewarta, hampir merata di seluruh daerah yang ada di Provinsi Jawa Timur.
"Untuk di Jawa Timur sendiri, BPS Provinsi Jawa Timur mencatat kenaikan jumlah pengangguran terbuka mencapai 2,24 persen. Dari yang semula 3,6 persen, menjadi 5,84 persen," pungkasnya.
Hal ini merupakan evaluasi dan pencarian solusi bersama di masing-masing daerah. Terlebih Kabupaten Malang yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Malang Raya karena wilayahnya yang juga luas, harus segera memiliki inovasi terbaru untuk menyediakan lapangan pekerjaan.