Ratusan guru dan kepala sekolah madrasah mulai MI, MTS dan MA melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, Kamis (5/11/2020).
Aksi demo itu dilakukan lantaran massa menuntut agar Kemenag Kabupaten Kediri tidak memotong dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 50 persen dari jumlah yang seharusnya diterima.
Baca Juga : Sederet Kegiatan Rizieq Shihab Setelah Tiba di Indonesia
Dalam aksi ini, Kepala Madrasah Aliyah Ar Rosyaad Balong, Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Nurul Fuad Assyofi mengatakan, tuntutan aksi unjuk rasa ini adalah mempertanyakan tentang kejelasan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP sebanyak 100 persen.
"Kami minta kejelasan dari pemerintah, kapan kekurangan dana BOS dan BOP ini bisa disalurkan. Sebab, dengan adanya penambahan komponen untuk penanganan Covid-19, berdampak pada operasional di madrasah, termasuk siswa itu sendiri," kata Nurul Fuad Assyofi.
Nurul menyebutkan, akibat adanya pemotongan 50 persen pada penyaluran dana tersebut, di lingkup madrasah yang dikelolanya hanya ada 64 siswa yang menerima.
"Padahal, jika mengacu data awal pengalokasian dana BOS ini seharusnya bisa disalurkan kepada 135 siswa," katanya.
Sebagai informasi, jumlah penerimaan BOP dan BOS pada Tahap 1 yakni Januari-Juni 2020 yang diterima Madrasah sesuai dengan jumlah pada pengajuan yang dikirim ke madrasah, dengan penghitungan jumlahnya sesuai juknis BOP dan BOS Madrasah.
Namun demikian, alokasi anggaran BOS yang biasanya selalu digunakan untuk beberapa komponen ada penambahan komponen pembiayaan khusus, demi menekan angka penyebaran virus Covid-19. Bahkan, untuk hal itu maka dibuat Juknis BOP RA dan BOS Madrasah perubahan, yang dituangkan pada halaman 31 sampai 32 yang mana pembelanjaan dana BOP RA dan BOS Madrasah, selain daripada komponen pada juknis sebelumnya, ditambah komponen pembelanjaan untuk mencegah penularan virus Covid-19 dan sesuai Surat Edaran Penggunaan Dana BOS bisa Digunakan Untuk Membiayai Pencegahan Virus Covid-19.
Menanggapi aksi damai ini, Kasie Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Enim Hartono menyatakan, bahwa pemotongan dana tersebut karena ini merupakan kebijakan Kemenag Pusat, terkait adanya Refocusing Dana Covid-19.
Baca Juga : Ratusnan Pekerja Seni di Kabupaten Madiun Geruduk Halaman Gedung DPRD
"Tuntutan para kepala madrasah ini wajar, karena memang mereka bertugas mengelola madrasah. Namun untuk mengatasi masalah ini, kami sudah didampingi oleh pejabat yang berkompeten dari Kantor Kemenag Provinsi Jatim dan hal ini telah dipertanyakan ke Kemenag Pusat. Alhamdulillah jawaban dari Jakarta, kekurangan dana ini akan diberikan November," katanya.
Di sisi lain, hal ini diperkuat dengan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia yang telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Pendidikan Madrasah Pendidikan Islam di seluruh Indonesia, dengan nomor B-1134.3/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2020 tertanggal 25 Juni 2020 yang berisi tentang penghematan anggaran untuk BOP RA dikurangi Rp 200.000 per siswa, serta pengurangan BOS MI, MTS, dan MA, masing-masing dipotong Rp 100.000 per siswa.
Di lain pihak, yang terjadi di Madrasah Kabupaten Kediri adalah pemberkasan Dana BOP dan BOS untuk Tahap II harus berdasarkan kuota jumlah siswa yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kediri yang berkisar kira-kira 40-50 persen dari jumlah siswa riil di Madrasah. Padahal kenyataannya, madrasah mengajukan database sesuai jumlah riil, namun untuk pemberkasan pihak Kemenag menghendaki harus sesuai dengan kuota yang mereka keluarkan.
Lebih lanjut, dengan kondisi seperti ini para pengelola Madrasah merasa sangat keberatan karena dana yang ada sekarang, hanya cukup untuk biaya operasional selama 3 bulan. Sementara, tiga bulan berikutnya mereka harus mencari sumber dana sendiri untuk tetap bertahan dengan berbagai upaya.
Perlu diketahui, agenda aksi para guru ini digelar dengan lebih dulu berkumpul di Terminal SLG Kediri dan menuju Kantor Kemenag Kabupaten Kediri. Selama melakukan unjuk rasa, para peserta yang membentangkan berbagai poster tuntutannya, menggunakan Protap Kesehatan Covid-19 secara ketat dan pengamanan di lokasi ini didampingi langsung oleh sejumlah petugas kepolisian setempat.