Beredarnya pupuk merk Phonska yang diduga palsu di Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung mendapat respon Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung. Hal itu disampaikan kasi pupuk pestisida dan Alsintan Triwidyo Basuki saat mendapat informasi adanya pupuk yang diduga palsu itu.
"Saya coba konfirmasi ke Petro (Petrokimia-red) benar telah beredar pupuk ilegal dengan menggunakan zak asli pupuk bersubsidi," jelas pria yang akrab disapa Oki itu, Rabu (04/11/2020).
Baca Juga : Temukan Mortir, Warga Tukar dengan Sebungkus Rokok
Masih menurutnya, saat ini pihak produsen pemilik merk (zak) yakni Petrokimia sedang melakukan penyelidikan atas pupuk diduga palsu dan beredar di petani itu.
"Dan saat ini sedang dilakukan penulusuran dan penyidikan," imbuhnya.
Dari hasil konfirmasi itu, juga terungkap bahwa zak asli yang digunakan untuk membungkus pupuk palsu ternyata juga beredar di kabupaten lainnya. Namun, Oki tidak mendapat informasi detail di kabupaten mana saja peredaran pupuk palsu itu selain di Tulungagung.
Lebih jauh, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung telah mengidentifikasi pengirim pupuk (supplier) ke Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung. Namun, karena ranahnya diduga unsur pidana menurut Oki yang dapat melakukan tindakan adalah pihak kepolisian.
Sebulan ini, petani di Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung berbondong mengembalikan pupuk yang diduga palsu ke pengepul. Hal ini terjadi setelah para petani melihat tanaman yang ditaburi pupuk berwarna merah dan berlabel Ponska Bersubsidi ini justru membuat tanaman mereka menguning.
"Bukan malah tumbuh menghijau, tapi tanaman di ladang saya justru menguning dan semakin layu," kata petani yang berada di Dusun Kuning, Selasa (03/11/2020) kemarin.
Dari hal ini, beberapa petani mengatakan jika pupuk itu diperoleh dari sebuah toko yang berada di Dusun Mranggen.
Sebelum ke toko yang dimaksud, informasi juga disampaikan oleh seorang perangkat desa yang bernama Uceng Griwung. Dari keterangannya, justru dialah yang awalnya menemukan kejanggalan pupuk yang dibelinya dari toko yang disebutnya Bu Kini.
"Awalnya saya dikasih tau sama Pak Satir yang mengambil pupuk dari rumah saya. Dia bilang pupuknya kok tidak dingin saat ditabur juga tidak seperti pupuk pada umumnya," ujar pria yang akrab dipanggil Pak Uceng itu.
Karena ada kejanggalan, Uceng kemudian melihat sekitar 20 zak pupuk yang telah dibelinya itu. Meski zaknya sama persis, ternyata jahitan dan plastik di dalamnya berbeda dengan Ponska asli. Selain itu butiran pupuk juga tidak sama. Disebutkan Uceng butiran pupuk palsu itu mirip selipan batu bata merah yang digranul.
"Dari jahitan, plastik di dalam sampai pupuknya saja beda. Akhirnya, semua pupuk saya baik yang utuh atau terlanjur dibuka itu saya kembalikan ke toko," jelasnya.
Pihak toko milik Bu Kini akhirnya mengembalikan uang Uceng Griwung sekitar 4 juta rupiah.
Baca Juga : Polisi Kejar Pria Tulungagung yang Ugal-ugalan Di Jalan Raya, Video Aksinya Viral
Agen lain menurut keterangan warga juga ada yakni SP, namun saat didatangi orang yang dimaksud tidak berada di rumahnya.
Pemilik toko, Kini (60) saat didatangi ke rumahnya mengaku semua barang sudah ditarik dan dibawa pergi pemiliknya. Barang yang datang disebutnya sekitar 3 truck, namun anehnya kini tidak mau menyebutkan siapa orang yang mengirim pupuk palsu ke tokonya itu.
"Saya tidak kenal, begitu datang diambil petani. Karena diduga palsu, petani mengembalikan pupuk ke saya dan saya minta untuk ditarik lagi," ungkapnya.
Ada sisa tidak banyak, kini telah membuangnya di bawah pohon kopi di samping rumahnya.
"Karena dikembalikan, uangnya masih saya urus dan jika sudah keluar nanti saya kembalikan ke petani," jelasnya.
Dari keterangan Kini, meski zak pupuk bertuliskan Subsidi dirinya menjual dengan harga 190 ribu rupiah. Alasannya, pupuk palsu itu dibelinya dari supplier dengan harga jauh dari pupuk asli bersubsidi.
Sementara itu, Kepala Desa Ngrejo Sujarwo saat dikonfirmasi mengatakan kejadian ini merupakan tahun kedua. Di tahun sebelumnya, saat pupuk sulit dicari juga beredar pupuk palsu dengan pola yang sama.
"Keluhan pernah datang di desa, saya minta agar yang mendapatkan pupuk palsu ini untuk dikembalikan. Sedangkan toko atau pemasoknya harus mengembalikan uang juga," tuturnya.
Kepala Desa Ngrejo berharap, aparat penegak hukum bisa mengungkap siapa dalang di balik beredarnya pupuk palsu ini agar tidak terjadi lagi masalah serupa.