free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Target Tingkatkan PAD, Pemkot Kian Serius Lakukan Pendataan Aset Daerah

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Nov - 2020, 02:42

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (dua dari kiri baju krem) saat meninjau salah satu lokasi aset Pemkot Malang. (Foto: Humas Pemkot Malang).

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah memaksimalkan pendataan aset. Sebab, prioritas dari keberadaan aset-aset ini bakal dimanfaatkan sebagai peluang untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sejak kemarin (Senin, 2/11/2020) Wali Kota Malang Sutiaji melakukan peninjauan secara langsung terhadap beberapa aset milik Pemkot Malang. Di antaranya, tanah di kawasan depan Pom Bensin Arjowinangun dan di sebelah GOR Ken Arok kanan jalan, hingga Taman di area belakang Gor Ken Arok yang biasa dibuat balapan liar oleh warga.

Baca Juga : November, Evaluasi Perda Ketertiban Umum Belum Juga Rampung

Kegiatan peninjauan itu berlanjut di hari ini (Selasa, 3/11/2020) di beberapa kawasan. Yakni, aset di kawasan Gotong Royong, di Plaosan, kawasan Kebun Bibit Mojolangu, di Lapangan Asifa, hingga di Jl Bondowoso.

"Sekarang mau kita tinjau lagi, kemarin di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) banyak aset-aset yang dulu dasarnya IP (Izin Pengguna). Sekarang, catatan dari BPK itu harus sewa. Kita sudah ada Perda BMD (Barang Milik Daerah) itu," jelasnya.

Dengan regulasi baru inilah, pihaknya melakukan peninjauan dan pemetaan terkait dengan aset-aset tersebut. Terlebih, Sutiaji menyebut masih ada ribuan aset yang belum tersertifikasi.

Belum lagi, adanya penyalahgunaan dari aset milik Pemkot Malang oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. "Memang IP-nya untuk yang tertentu saja. Rumah itu kan ndak boleh. Terus ada yang sudah punya IP tapi tidak diurus sama sekali sejak 2008. Ada juga yang disewakan atau dibuat kegiatan komersil. Saat ini masih ada ribuan aset yang belum tersertifikatkan, ini kita lihat dan sekarang kita petakan," imbuhnya.

Baca Juga : Tersisa 2 Bulan, Pajak Minerba Kabupaten Malang Sudah Surplus 8,49 Persen

Sutiaji mengharapkan, aset-aset milik Pemkot Malang ini bisa lebih dimaksimalkan pemanfaatannya. Sehingga nantinya, dengan regulasi baru akan berimbas pada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sembari juga, melakukan sertifikasi pada aset-aset lainnya.

"Sertifikasi iya, sampai walaupun setahun 1.000 aset kita siap, anggarannya kita siapkan. Kemampuan BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk menyelesaikan itu. Sehingga ini akan dimaksimalkan pemanfaatannya, dan akan ada Peningkatan PAD nanti," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni