free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pendapa Bupati Terkunci, Plt Bupati Jember Enggan Beri Tanggapan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

03 - Nov - 2020, 19:45

Placeholder
Pendopo Wahya Wibawagraha yang menjadi rumah dinas Bupati Jember, saat ini di bagian lantai 1 masih terkunci (foto : istimewa/ Jatim TIMES)

Ramai menjadi perbincangan rumah dinas Bupati Jember yang juga pendapa Wahyawibawa, terutama di lantai 1 yang terkunci sejak Faida non aktif beberapa waktu lalu, terus menuai kontroversi. 

Plt. Bupati Jember A. Muqit Arief, saat dimintai pernyataan di sela-sela sidak kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Jember, Selasa (3/11/2020) pun enggan memberikan tanggapan. 

Baca Juga : Plt. Bupati Apresiasi Kepedulian Lembaga Sosial Terhadap Dhuafa di Jember

“Gak usah ditanyakan yang itu ya. Tanya lainnya saja,” ucapnya sambil berlalu.

Seperti diberitakan sejumlah media, DPRD Kabupaten Jember menyoroti dan mempertanyakan alasan lantai 1 rumah dinas Bupati Jember yang sampai saat ini masih terkunci. Padahal ruangan tersebut semestinya bisa menjadi ruang tamu bagi tamu VVIP bupati sekaligus tempat tinggal bagi bupati Jember.

Tidak hanya itu, akibat dari terkuncinya lantai 1 rumah dinas tersebut, beberapa waktu yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menurunkan tim khusus ke Jember, gagal membuka ruangan tersebut. Bahkan beberapa anggota DPRD Jember yang hendak bertemu dengan Plt Bupati Jember juga harus menunggu di teras saat menunggunya.

Hal ini dirasakan oleh Agusta Jaka Purwana, politisi Partai Demokrat, yang menceritakan “nasibnya”  harus menunggu di teras saat DPRD Jember melakukan kunjungan balasan ke Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief pada 5 Oktober 2020 lalu. 

Pertemuan diadakan di lantai 2, yang tidak bisa diakses oleh Agusta. Sejak beberapa bulan lalu, Agusta harus menggunakan kursi roda akibat operasi untuk menyembuhkan sakit syaraf. 

“Tidak ada akses disabilitas di aset milik Pemkab Jember yang sebelumnya mengklaim ramah disabilitas. Saat itu saya tidak bisa masuk ke ruang tamu karena lantai satu dikunci, jadi harus menunggu di teras luar,” cerita Agusta. 

Baca Juga : Pasca-Pengumuman CPNS, Masih Ada Jabatan Kosong, Apa Penyebabnya?

Isu bahwa lantai 1 Pendopo masih dikunci, dibenarkan oleh Bagian Umum Pemkab Jember. Namun, barang bantuan tersebut saat ini sudah berada di tangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember selaku pelaksana penanganan dampak pandemi Covid-19. 

“Isu bahwa di sana disimpan bantuan, memang benar adanya. Sampai sekarang juga masih dikunci. Tetapi, barang bantuannya sudah diinvetarisir oleh BPBD,” pungkas Adhy Widiyanto, Kasubag TU Kabag Umum Pemkab Jember yang hadir mewakili atasannya.  

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana