JOMBANGTIMES - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Muhammad Alfian Rizky Pratama (12). Sebanyak 22 adegan yang diperagakan oleh tersangka AHR (16) pada rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi dilakukan penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Jombang di Mapolres setempat pada Selasa (27/10). Penyidik menghadirkan pelaku dan saksi mata MA (16) untuk memperagakan aksi pembunuhan dari awal hingga akhir.
Baca Juga : Siapkan Kelengkapan Berkendara Lur, Satlantas Tulungagung Mulai Gelar Operasi Zebra Semeru
Proses rekonstruksi dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan. Pelaku memperagakan 22 adegan, mulai awal menjemput korban hingga diajak ke lokasi pembunuhan di wisata Sungai Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang.
"Ada 22 adegan. Adegan ke 16-18 yang mengakibatkan meninggalnya korban," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Agus Setiyani kepada wartawan.
Disampaikan Agus, di adegan 16-18 itu pelaku menarik korban dan menjatuhkannya ke cekungan sungai. Pelaku juga menendang korban saat sudah berada di dalam air. Pelaku menendang korban sebanyak tiga kali, hingga korban tenggelam.
"Pada adegan itu, korban ditarik kemudian ditenggelamkan pakai kaki tiga kali. Temannya yang satu (saksi, red) itu tidak tahu sama sekali niat pelaku. Saksi tidak tahu karena berada 200 meter dari lokasi korban dan pelaku," ujarnya.
Disebutkan Agus, motif pelaku membunuh korban dipicu persoalan Game Online. Pelaku kesal dengan korban yang mengganti Password dari akun game yang dibuat bersama.
"Akun Game dibikin bersama korban dan pelaku. Si korban yang tahu Password-nya. Pelaku minta Password tapi sama korban ndak dikasihkan. Pelaku sempat menebus Rp 200 ribu ke korban agar bisa dapat Password-nya. Sudah ditebus tapi Password-nya tidak dikasihkan, lalu pelaku ini dendam dan sakit hati," terangnya.
Baca Juga : Aksi Pengamanan Polisi, Putra Gus Nur: Berlebihan
Saat ini, polisi telah menetapkan AHR (16) sebagai tersangka atas pembunuhan Muhammad Alfian Rizky Pratama, bocah kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Pelaku saat ini telah diamankan di tahanan Polres Jombang.
Sebelumnya, Muhammad Alfian Rizky Pratama (12), warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang ini dinyatakan tewas akibat tenggelam di dalam sungai Wisata Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang pada Rabu (21/10). Jasad korban dievakuasi oleh warga sekitar pukul 16.00 WIB. Jenazah korban dimakamkan pada hari itu juga di pemakaman umum Jalan Brigjen Kretarto, desa setempat.
Korban berangkat ke wisata yang dikenal mirip Green Canyon itu bersama AHR (16) dan MA (17). Dari situ, timbul kejanggalan-kejanggalan kematian bocah asal Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang tersebut. Hingga akhirnya, pihak kepolisian melakukan pembongkaran makam Alfian atas persetujuan pihak keluarga.
Pembongkaran makam ini dilakukan oleh pihak Polres Jombang bersama tim forensik RS Bhayangkara Kediri pada Jumat (23/10). Pembongkaran makam bertujuan untuk autopsi jenazah korban.(*)