free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hiburan, Seni dan Budaya

Tarik Kerumunan Massa, Karapan Sapi di Sumenep Dibubarkan Polisi

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : A Yahya

27 - Oct - 2020, 03:01

Loading Placeholder
Salah satu sapi yang menjadi peserta di acara karapan sapi (Foto: Ist/Jatim TIMES)

Karapan sapi di lapangan Giling, Desa Bangkal, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dibubarkan polisi, Senin (26/10/2020). Diduga kuat, pelaksanaan karapan sapi tersebut tidak mengantongi izin. Perlombaan yang diikuti sekitar 48 pasang sapi karapan itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan format perlombaan satu lawan satu.

Pelaksanaan lomba karapan sapi sempat menyedot perhatian masyarakat banyak. Sehingga menyebabkan kerumunan di lapangan dan tribun penonton.

Baca Juga : Dampak Covid-19, Dalang di Tulungagung Ungkap Sinden Nandur Sawi, Wiyogo Jualan Bekicot

Mayoritas dari penonton abai akan protokol kesehatan pakai masker dan Physical Distancing atau jaga jarak. Padahal Sumenep saat ini tertahan di Zona oranye sebaran virus korona. "Sudah kami bubarkan, tadi kami terjunkan personel ke sana," kata Kapolres Sumenep AKBP Darman, saat dikonfirmasi media, Senin (26/10/2020).

Disinggung soal izin mengadakan perlombaan karapan sapi tersebut, pihaknya berdalih bahwa tidak merasa kecolongan, melainkan masyarakat yang enggan mengindahkan aturan yang ada.

"Kami kemarin dapat surat tembusan dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep atas acara itu. Dengan sigap saya langsung menghubungi Bupati untuk acara tersebut dibatalkan," ungkapnya.

Bahkan, dirinya merasa kaget apabila perlombaan sapi Madura itu tetap saja dilangsungkan oleh salah satu paguyuban. "Atas info itu, kami langsung bergegas untuk membubarkan acara tersebut," jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya menilai jika seharusnya Dinas terkait telah memberikan arahan agar acara yang dirasa mengundang kerumunan tidak dilaksanakan dulu.

"Mengingat kan Sumenep masih zona oranye, andaikan zona kuning tidak apa-apa. Tapi tetap mematuhi Prokes. Tadi juga sempat ada yang komplain kenapa Kabupaten lain bisa melaksanakan karapan sapi. Saya bilang, suruh berlomba di Kabupaten lain saja" paparnya.

Baca Juga : Merawat Kenangan Bersama TV Jadul di Era 70 an

AKBP Darman menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan bawahannya di tingkat Polsek untuk tidak mengeluarkan izin keramaian. Karena dia menilai saat ini Sumenep masih berada di zona tinggi penyebaran virus corona. "Saya sudah sampaikan ke semua Kapolsek untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian apapun," urainya.

Sementara itu, Kepala Disparbudpora Sumenep, Bambang Irianto, enggan memberikan banyak komentar tentang insiden yang sempat viral di media sosial seperti Facebook. "Saya tidak tahu, bukan ranah Disparbudpora," singkatnya, saat dikonfirmasi media ini di kantornya.

Bahkan perlombaan karapan sapi ini sempat Live Streaming di salah satu akun YouTube. "Mohon maaf Live Streaming belum bisa dilanjutkan, karena masih ada masalah dengan kepolisian," tulis pemilik akun YouTube Ian Blue78.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

A Yahya

Hiburan, Seni dan Budaya

Artikel terkait di Hiburan, Seni dan Budaya

--- Iklan Sponsor ---