free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ditinggal Kerja ke Batu, Perabot Gadis Cantik Ini Dikuras Maling

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

26 - Oct - 2020, 04:20

Placeholder
Korban yang perabot rumahnya dikuras habis saat ditinggal kerja (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Sisca Permata Sari (23) warga asli Desa Tuan Kentang, Jakabaring, Kota Palembang, dan tinggal di Perum Greenland Art Tidar, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus mengalami nasib apes. Pasalnya, ketika rumah kontrakannya ia tinggalkan untuk berkerja di Kota Batu selama tiga minggu, perabotan berupa kulkas, dua tv, home teater, speaker, DVD, dan Air cooler dalam rumahnya justru dikuras habis maling.

Pelakunya, diduga merupakan teman dekat korban yang bernama Pepi Hermawati (27) warga Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Pepi sendiri merupakan teman korban yang telah tiga bulan tinggal bersama di rumah kontrakan korban.

Baca Juga : Bayi Dibuang di Puskesmas, Ternyata Hasil Hubungan Kakak dan Adik Tiri

"Dia (Pepi) ini saya ajak tinggal di rumah saya, mulai sekitar bulan empat (April). Setelah tiga bulan tinggal bersama saya, dia ngajak temannya lagi, Tante Rica. Setelah itu aku pergi ke Batu buat kerja," jelasnya, Minggu (25/10/2020).

Setelah beberapa waktu bekerja di Kota Batu, ia belum menyangka jika perabot rumahnya dikuras habis oleh terduga pelaku (Pepi). Kejadian perabot rumahnya habis, baru ia ketahui pada tanggal 5 Oktober 2020. Saat itu, korban tengah kehabisan baju ganti. Karena korban enggan pulang ke kontrakan lantaran seringkali mendapat perlakuan kurang mengenakkan dari Pepi, korban meminta tolong kepada salah satu sahabatnya bernama Rere untuk mengambilkan baju korban di rumah kontrakannya.

Rere yang menuju rumah korban mendapati pintu rumah dalam posisi terkunci dan dua orang yang sebelumnya ada di rumah, yakni Pepi dan Tante Rica tidak nampak lagi batang hidungnya. Kunci rumah kontrakan korban juga turut dibawa serta oleh Pepi dan tidak diberikan atau dititipkan kepada pemilik kontrakan. Padahal sebelumnya, korban telah berkomunikasi dengan Pepi untuk mengirimkan kunci kontrakannya kepada korban. Namun hal tersebut tidak dilakukan Pepi dan tetap membawa kunci kontrakan korban.

"Setelah itu minta persetujuan yang punya kontrakan, diganti kunci, panggil tukang kunci buat ganti kunci dan buka pintu. Baru setelah itu aku tahu barang sudah nggak ada semua. Namun pihak sekuriti, sempat bilang ada mobil pickup yang emang mondar-mandir mengangkut barang di luar perumahan. Tapi informasi dia (Pepi) mengangkut barangnya sama mobilnya dulu, setelah itu dipindah ke pickup," jelasnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukun. Saat kasusnya telah dilaporkan ke Polsek Sukun dan berjalan dalam proses penyelidikan, Pepi belum mengakui jika ia yang telah mengambil perabotan milik korban. Namun selang beberapa waktu, ia kemudian justru menyerahkan perabotan tersebut ke Polsek Sukun.

"Dia akhirnya ngaku sendiri karena diduga mungkin takut. Sekitar tanggal 15 Oktober  2020. Dia ngakunya ke polisi, barangnya diambil karena korban ini punya utang sama keluarganya. Padahal utangnya sebelumnya sudah diselesaikan. Terus yang kedua, ngakunya ambil barang agar bisa ketemu sama korban. Tapi kita dapat informasi, jika barangnya ada yang digadaikan sama kakaknya. Tapi pas sudah tahu dilaporkan bilangnya cuman dititipkan," tambah Rere, sahabat korban.

Namun meskipun begitu, pihaknya berharap agar pelaku bisa tetap diproses secara hukum kendati barang-barang milikinya telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga : Cegah Narkoba Masuk, Lapas Lowokwaru Malang Perketat Pengawasan Kiriman Barang dan Makanan

Sementara itu, Kapolsek Sukun Kompol Suyoto, dikonfirmasi perihal laporan kasus tersebut, hingga saat ini berita ini diturunkan masih belum memberikan respon.  

 

 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana