free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Cegah Narkoba Masuk, Lapas Lowokwaru Malang Perketat Pengawasan Kiriman Barang dan Makanan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

20 - Oct - 2020, 03:22

Placeholder
Petugas Lapas kelas I Lowokwaru Malang saat memeriksa barang bawaan keluarga narapidana (Humas LP Kelas I Lowokwaru Malang)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang memperketat pengawasan kepada makanan yang dikirim oleh keluarga narapidana. Hal itu tidak lepas dari kasus yang terjadi di Lapas Kelas II A Banceuy Bandung, di mana ada paket makanan berupa sayur tahu yang ternyata di dalamnya diisi narkotika.

Penyelundupan narkoba di Lapas memang bukanlah hal baru. Nnamun modus yang digunakan selalu berbeda. Kini, makanan menjadi alat untuk menyelundupkan narkoba agar tidak terdeteksi oleh petugas yang memeriksa barang bawaan dari keluarga narapidana.

Baca Juga : Dua Pria Sedusun di Tulungagung Ini Rukun Edarkan Sabu dan Tertangkap Beruntun

Kalapas Lowokwaru Malang, Anak Agung Gde Krisna mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap makanan atau barang yang dikirim oleh keluarga narapidana. Mengingat, di Lapas Kelas II A Banceuy Bandung sudah pernah terjadi aksi penyelundupan narkoba dan berhasil digagalkan.

"Untuk antisipasi itu (penyelundupan narkoba), Lapas Malang melakukan pemeriksaan ketat, makanan utuh itu kami belah, kami cek satu per satu," tegas Anak Agung Senin (19/10/2020).

Selama ini lanjut Anak Agung, petugas Lapas sering menemukan uang yang diselundupkan melalui makanan. Hal itu menurutnya tidak diperbolehkan karena saat ini Lapas Kelas I Lowokwaru Malang memberlakukan barang yang bisa dititipkan melalui petugas pada masa pandemi. Jika keluarga ingin memberi uang, maka akan dicatat oleh petugas sehingga narapidana tidak bisa sembarangan menggunakan uang tersebut.

"Beberapa ditemukan upaya memasukkan uang dalam barang-barang, akhirnya kita evaluasi dan edukasi masyarakat dan WBP untuk menitipkan uang melalui mekanieme Drive Thru juga agar lebih jelas dan tercatat," ungkapnya.

Baca Juga : Maling Motor Kian Meresahkan, 5 Hari 7 Motor Dicuri di Kota Malang

Jika masih ditemukan keluarga narapidana yang nakal atau tetap mengirimkan uang melalui makanan atau didalam barang, pihak Lapas Kelas I Lowokwaru Malang akan melakukan blokir terhadap pengiriman dari keluarga. "Jika masih ada yang nakal kami akan blok pengiriman dari keluarganya selama satu minggu. Jika mereka tanya kenapa tidak ada yang mengirim, nanti kami jelaskan," jelasnya.

Sebagai informasi, Lapas Kelas I Lowokwaru Malang saat ini membina 3063 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan rincian kurang lebih 700 berstatus tahanan dan sisanya sudah berstatus narapidana.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya