Tim Gabungan yang dipimpin Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar Budi Santosa melaksanakan Operasi Yustisi skala besar di Kecamatan Wlingi, Kamis (22/10/2020), malam. Ya, Operasi Yustisi sudah menjadi agenda rutin tim gabungan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Melalui Operasi Yustisi, tim gabungan menindak warga yang tidak patuh protokol kesehatan (Prokes). Tindakan diberikan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker. Pelanggar dikenai sanksi melalui sidang di tempat oleh petugas dari kejaksaan dan hakim dari Pengadilan Negeri Blitar.
Baca Juga : Tusuk Teman usai Mabuk Bareng, Pemuda Selopuro Blitar Buron
Pelanggar prokes dikenai sanksi berdasarkan Perda Pemprov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Denda tergantung dari sidang. Paling kecil Rp 10 ribu, paling besar Rp 100 ribu. Dalam menjatuhkan denda petugas melihat kemampuan masyarakat.
“Operasi Yustisi ini sudah jadi agenda rutin Pemkab Blitar. Ini upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sekaligus upaya kita untuk menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat di situasi pandemi,” ungkap Pjs Bupati Blitar, Budi Santosa kepada BLITARTIMES.
Dikatakan Pjs Bupati, kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar dari hari ke hari semakin menurun. Penurunan angka kasus ini berkat kerja keras Pemkab Blitar, Satgas Penanganan Covid-19, instansi samping dan Stakeholder dalam mengampanyekan protokol kesehatan. Namun demikian pemkab tidak kendor, Operasi Yustisi semakin gencar dilaksanakan. Tujuannya jelas, agar Kabupaten Blitar yang saat ini masuk dalam zona oranye bisa segera kembali ke zona hijau.
“Kita terus beri edukasi masyarakat, termasuk di Operasi Yustisi malam ini masyarakat juga kita edukasi untuk laksanakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Nah, 3M kita harus menjadi kebiasaan baru dan kebutuhan, berarti perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tukasnya.
Untuk melembagakan 3M di masyarakat, dalam waktu dekat Budi akan mendorong jajarannya untuk meningkatkan sosialisasi di masyarakat. Di antaranya dengan menggerakkan Stakeholder dan elemen masyarakat dengan memasang Speaker. Kampanye PHBS dan 3M akan rutin disosialisasikan melalui Speaker.
“Nanti akan ada informan yang menyampaikan PHBS dan 3M melalui Speaker. Bisa tokoh-tokoh masyarakat, tokoh UKM yang berhasil dan tokoh-tokoh lainnya. Nanti suara mereka direkam dan disiarkan secara berulang-ulang. Karakter masyarakat Blitar ini kan mataraman, cenderung manut dengan tokoh yang dipanuti. Beda dengan karakter jowo arek yang cenderung agresif,” paparnya.
Baca Juga : Oknum Kades Banyuurip Dilaporkan Istri ke Polres Atas Dugaan KDRT
Total ada 120 personel yang diterjunkan dalam Operasi Yustisi di Kecamatan Wlingi. Personel gabungan terdiri dari Satpol PP Provinsi Jatim, Satpol PP Kabupaten Blitar, BPBD, Bakesbangpol, Dinas Perhubungan, Polres Blitar, Kodim 0808/Blitar dan Subdenpom V/1-3 Blitar.
Selain melaksanakan operasi terpusat di Jalan Panglima Sudirman depan kantor Camat Wlingi, petuagas juga melaksanakan operasi secara Mobile di seluruh wilayah Kota Wlingi. Ya, Wlingi adalah wilayah urban terbesar di Kabupaten Blitar sehingga operasi kali ini digelar dengan skala besar.
“Operasi malam ini skala besar, selain Wlingi ini Kota terbesar di Kabupaten Blitar, operasi ini juga dalam rangka pra atau pemanasan karena sebentar lagi kan ada libur panjang. Nanti ketika libur panjang tanggal 28 Oktober sampai 1 November kita akan gelar operasi yustisi di tempat-tempat wisata,” tegasnya.
Lebih dalam Budi yang di Pemprov Jatim menjabat sebagai Kepala Satpol PP menyampaikan pesan kepada masyarakat. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan 3M dalam kehidupan sehari-hari gar terhindar dari Covid-19. “Masyarakat harus sadar dengan 3M. 3M ini harus dilembagakan dan menjadi kebiasaan baru,” pungkasnya.(Adv/Kmf)