free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Maling Motor Kian Meresahkan, 5 Hari 7 Motor Dicuri di Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

18 - Oct - 2020, 01:01

Placeholder
Pelaku curanmor saat beraksi terekam CCTV di Bandulan gang 9 (istimewa)

Kota Malang, tak hanya diramaikan dengan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law beberapa hari lalu. Tapi juga dibarengi dengan ramainya aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. 

Dalam rentang waktu satu pekan, mulai tanggal 10 Oktober 2020 hingga tanggal 17 Oktober 2020, terhitung telah enam kali terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga : Polres Malang Deklarasikan Kabupaten Malang Anti Anarkisme Bersama Lintas Ormas

Pada tanggal 10 Oktober 2020, sebuah motor gede Yamaha MT 5 milik dari Rizky Kristiandika (34) warga Jalan Lembayung, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, raib dicuri saat diparkir di depan rumahnya. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. 

Korban sendiri baru mengetahui jika kendaraan miliknya bernopol N 4031 AAZ dicuri ketika sekitar pukul 05.00 WIB saat akan berangkat kerja. Akibat kejadian itu, korban kemudian menderita kerugian sekitar Rp 35 juta. Di tanggal 10 Oktober 2020, seorang warga juga kehilangan motor miliknya berjenis Honda CBR warna merah dengan nopol N 5324 AAR. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kemudian tanggal 11 Oktober 2020, aksi pencurian motor terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Raya Gadang 303, Kecamatan Gadang, Kota Malang. Pelaku masuk ke dalam rumah kos dengan mencongkel pintu gerbang. Setelah itu, pelaku masuk dan langsung menyasar sebuah motor Honda Scoopy warna hitam bernopol AG 3953 D.

Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV tanpa disadari oleh pelaku. Aksi pelaku berjalan lancar lantaran dilakukan pukul 03.10 WIB, di mana para penghuni tengah beristirahat.  Saat kabur, pelaku juga turut serta membawa kunci gerbang.

Begitu juga keesokan harinya, tanggal 12 Oktober 2020. Sebuah motor Honda Beat warna putih biru keluaran tahun 2017, bernopol N 2210  PK dicuri di kawasan Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Aksi meresahkan pelaku curnamor, kembali terjadi pada 13 Oktober 2020.  Kali ini juga terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Raya Bandulan gang 9, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dua orang pelaku beraksi menggasak sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik salah satu penghuni kos.

Usaha maling tergolong keras. Sebab, pelaku sempat mengangkat motor yang posisi parkir sedikit ke dalam, dan digeser oleh pelaku ke arah dekat pintu keluar. Pelaku sendiri sebelumnya juga terlihat kesusahan saat berupaya untuk merusak kunci kontak motor. Setelah beberapa saat, pelaku kemudian berhasil merusak kunci motor dan langsung kabur. Namun aksi tersebut juga sempat terekam oleh kamera CCTV.

14 Oktober 2020, aksi curanmor juga terjadi di kawasan Jalan Sudimoro, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kali ini korbannya adalah Mohammad Deni (26) warga Jalan Ki Ageng Gribik, Kecamatan Kedungkandang.

Motor miliknya berjenis Honda CBR 150 CC bernopol N 4780 PM  raib dari lokasi parkir di depan kafe tempat ia bekerja. Saat itu, lantaran jam kerja telah usai, korban tak pulang ke rumah dan menginap di lokasi kafe. Motor miliknya kemudian diletakkan di lokasi parkir tanpa diberi kunci tambahan lantaran lokasi parkir merupakan lahan bersama.

Baru sekitar pukul 05.30 WIB saat korban keluar, melihat motor miliknya tidak tidak ada di lokasi parkir. Saat itu ia mengira jika motor miliknya dipakai oleh temannya. Namun ketika coba ditanyakan korban kepada sang teman, ia justru tidak mengetahui keberadaan motornya. Dari situ korban baru sadar telah menjadi korban curanmor.

Masih di tanggal yang sama, yakni 14 Oktober 2020, pelaku curanmor melakukan aksinya di kawasan Kedawung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sebuah motor Honda Genio warna hitam bernopol N 3065 BAL, digasak pelaku curnamor saat waktu subuh, tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga : Gara-Gara Alarm Mati, Motor Rp 30 Juta Amblas

Sementara itu, mengenai maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor, Kasubaghumas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, tak lelah untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala situasi.

"Jangan remehkan situasi, kendati terlihat aman, tetap selalu waspada," ungkap wanita yang akrab disapa Uti itu.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang memang menjadi korban kejahatan untuk segera melaporkan aksi tersebut kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Dan yang penting juga pasang kunci ganda pada kendaraan. Parkir di lokasi yang mudah dijangkau atau diawasi," pungkasnya.

 

 

 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana