Pembangunan mega proyek Malang Creative Center (MCC) yang dianggarkan multi years atau tahun jamak (2021-2022) senilai Rp 100 miliar, rupanya banyak menjadi sorotan dari legislatif.
Kebanyakan dari anggota DPRD Kota Malang mengharapkan, pengerjaan dari MCC berjalan secara transparan, profesional, hingga renbis (rencana bisnis) pengelolaan dari berjalannya gedung untuk memfasilitasi industri kreatif.
Baca Juga : Kebijakan Umum Anggaran 2021 Pemkot Malang Disahkan, Fraksi PKS Soroti Beberapa Hal Ini
Hal ini yang membuat Wali Kota Malang Sutiaji angkat suara untuk menjawab berbagai harapan itu. Sutiaji mengatakan, keberadaan bangunan MCC sejatinya tidak hanya untuk orientasi bisnis saja. Melainkan, bagaimana fasilitas untuk segala bentuk industri kreatif di Kota Malang ini bisa meningkatkan pendapatan terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Kita bangun MCC orientasinya bukan sekedar itu (orientasi bisnis). Tapi bagaimana income per kapita bisa kuat. Jadi buat gedung bukan untuk mendapat keuangan daerah secara langsung. Tapi nanti secara benefit, masyarakat nanti akan mampu bahwa sana (MCC) adalah menjadi sentra produk-produk UMKM Kota Malang," ujarnya.
Apalagi, belum lama ini sistem usaha perekonomian berbasis e-commerce di Kota Malang mendapatkan prestasi di ajang Apresiasi Indonesia Awards 2020. Penghargaan ini menjadi salah satu bukti industri kreatif mampu membawa pemulihan perekonomian di Kota Malang di masa pandemi Covid-19, khususnya UMKM yang berbasis e-commerce.
"Kekuatan ini dengan Kota Malang dinobatkan menjadi kota yang e-commerce sudah bagus. Ada kenaikan 123 persen, satu sisi penurunannya sampai 50 persen, 60 persen, tapi sektor e-commerce malah naik," imbuhnya.
Lalu, kekuatan lainnya yang dinilai bisa dinaungi lebih maksimal ketika gedung MCC difungsikan yakni dengan menggaet mahasiswa ataupun siswa SMK yang basicnya di bidang digital.
"Kekuatan-kekuatan yang lain Kota Malang, setiap tahunnya punya mahasiswa jebolan 21 perguruan tinggi dan 24 SMK yang basicnya IT. Ya itu di rumah kreatif (MCC) akan ditempatkan di sana," jelasnya.
Baca Juga : Ada Rencana Mal Pelayanan Publik Kota Malang Dipusatkan di MCC
Sehingga, persoalan untuk pengelolaan MCC bukan hanya semata-mata untuk kepentingan bisnis. Akan tetapi juga berkaitan dalam memfasilitasi hingga memberikan pembinaan bagi pelaku usaha di Kota Malang.
Ia mencontohkan, kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang untuk membina komunitas industri ekonomi kreatif dalam melakukan promosi dan pemasaran produknya melalui sosial media.
"Kemarin analisanya, hanya beberapa hari, Diskopindag dengan komunitas memfasilitasi orang-orang untuk bagaimana memotret produk, mengupload, hingga melakukan share. Kan itu perputaran sampai Rp 300-an juta. Packagingnya gimana, buyer gimana, jadi tidak secara langsung menghasilkan sekian, tapi benefit itu tadi," tandasnya.