Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kebijakan Umum Anggaran 2021 Pemkot Malang Disahkan, Fraksi PKS Soroti Beberapa Hal Ini

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

12 - Oct - 2020, 19:45

Placeholder
Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Senin (12/10). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Meski telah disahkan, legislatif rupanya masih memberikan beberapa catatan dalam pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara) APBD Kota Malang tahun anggaran 2021.

Ya, hal itu disampaikan dalam agenda penyampaian pemandangan fraksi di rapat paripurna DPRD Kota Malang (Senin, 12/8/2020). Fraksi PKS Kota Malang salah satunya. Meski sudah menerima dan menyetujui pengesahan KUA-PPAS APBD 2021 itu, namun ada beberapa poin yang masih disoroti.

Baca Juga : Lihat Kelayakan Pohon, DLH Kota Malang Miliki Tim Khusus

Anggota Fraksi PKS, Batu Rekso Aji menyatakan beberapa catatan itu mengenai proyeksi pendapatan daerah Kota Malang 2021 yang dirasa masih didominasi Pendapatan Transfer sebesar 60,8 persen dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di angka 34,2 persen.

Dalam hal ini pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mampu mengambil langkah lebih serius dalam meningkatkan PAD terutama melalui sektor pajak daerah.

"Kami minta ke depannya Pemerintah Kota Malang harus mengambil langkah serius agar mampu meningkatkan rasio kemandirian keuangan daerah secara bertahap dengan cara meningkatkan PAD Kota Malang secara signifikan terutama melalui sektor pajak daerah," ujarnya.

Bayu menambahkan, ada peluang lain yang bisa menjadi peluang dalam peningkatan PAD. Seperti di sektor Retribusi Daerah, yang bila dikembangkan lebih serius dinilai mampu menyumbang PAD antara 100 hingga 200% di tahun-tahun mendatang.

"Seperti Retribusi Daerah yang dilaksanakan melalui integrasi dalam pengelolaan parkir, penerapan E-Retibusi pasar yang lebih masif, serta optimalisasi dalam pengelolaan aset dan kekayaan daerah," imbuhnya.

Kemudian, terkait dianggarkannya kembali untuk pembangunan salah satu mega proyek Pemkot Malang yakni Malang Creative Center (MCC) senilai Rp 100 Miliar. Meski masuk dalam kegiatan anggaran multiyears atau tahun jamak, namun ia mengharapkan pengelolaan dan pemanfaatannya bisa berjalan secara transparan.

Baca Juga : Mantapkan Industri Kreatif, Bappeda Kota Malang Kembali Susun Road Map Pengembangan Ekraf

"Fraksi PKS dapat memahami upaya Pemkot Malang untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Malang. Namun, kami berharap agar pengelolaan dan pemanfaatan gedung MCC tersebut harus dilakukan secara transparan dan profesional. Sehingga kehadiran gedung MCC dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ekonomi kreatif dan bukan malah menimbulkan permasalahan baru," paparnya.

Tak sampai di situ, persoalan revitalisasi pasar rakyat juga ikut disoroti. Paling tidak di tahun 2021 mendatang sejumlah 4 pasar rakyat bisa ditargetkan untuk direalisasikan revitalisasi murni oleh Pemkot Malang.

"Ini dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian rakyat kecil, kami meminta agar Pemerintah Kota Malang dapat melaksanakan revitalisasi murni 4 pasar rakyat di tahun 2021. Agar pengembangan ekonomi kreatif dapat sejalan dengan pengembangan ekonomi kerakyatan sehingga peningkatan perekonomian Kota Malang dapat berjalan sesuai dengan target-target yang ditetapkan," tutupnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya