free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kondisi Pandemi Covid-19, Pajak Daerah Kabupaten Malang Raup Penghasilan Rp 198,4 Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

12 - Oct - 2020, 19:17

Placeholder
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara saat menjelaskan potensi pajak daerah. (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Hingga awal Oktober 2020, target pajak daerah Kabupaten Malang  sudah hampir memenuhi target yang ditentukan. Berdasarkan data yang dihimpun Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, hingga saat ini sektor pajak daerah  sudah terealisasi sekitar 93 persen dari target.

”Sampai dengan awal bulan ini (Oktober 2020), pajak daerah sudah memperoleh pendapatan Rp 198,4 miliar atau sekitar 93 persen dari target yang sudah ditentukan,” ungkap Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara.

Baca Juga : Tekan Angka Kehamilan, Dinsos-P3AP2KB Maksimalkan 41 PLKB

Untuk diketahui, PAD (pendapatan asli daerah) di sektor pajak tahun ini ditargetkan bakal memperoleh Rp 213,5 miliar. Target tersebut sejatinya telah disesuaikan dengan kondisi di lapangan saat pandemi covid-19. ”Target PAD kita secara keseluruhan mengalami penurunan sekitar 30 persen, yang disebabkan karena adanya pandemi covid-19,” ucap Made.

Penurunan yang mencapai 30 persen tersebut sebenarnya mengalami peningkatan dari analisis awal Bapenda Kabupaten Malang. Sebab, pada awal virus covid-19 gencar melanda Kabupaten Malang, pemerintah setempat sempat memperkirakan PAD Kabupaten Malang bakal merosot sekitar 50 persen dibandingkan sebelum adanya pandemi covid-19.

”Target PAD awal itu sekitar Rp 700 miliar, kemudian targetnya mengalami penyesuaian menjadi Rp 500-an miliar. Berarti kan penurunan PAD kita tidak sampai 50 persen, ya sekitar 30-an persen dari target awal yang Rp 700 sekian miliar itu,” jelas Made.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai kadisparbud (kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini, penyumbang PAD tertinggi di Kabupaten Malang disokong dari sektor pajak. ”Dari target PAD yang dipatok Rp 500 miliar itu, Rp 213,5 miliar diantaranya berasal dari pajak daerah,” sambung Made.

Sebagai informasi, ada 10 sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang. Yakni yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air bawah tanah, BPHTB, serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca Juga : Harusnya Jika Tidak Ada Pandemi, Proyek Kereta Gantung Kota Batu Bisa Terwujud Tahun Ini

”Dari 10 sektor pajak itu, sampai dengan awal Oktober 2020, targetnya sudah terpenuhi sekitar 80 hingga 90-an persen. Bahkan sudah ada yang mengalami surplus, yaitu sektor PBB,” ucap Made.

Dengan capaian tersebut, Bapenda Kabupaten Malang optimistis  target pajak daerah tahun ini bisa segera terealisasi. ”Kalau melihat data dan analisa yang ada, diperkirakan akhir bulan ini (Oktober 2020) target pajak daerah mampu terpenuhi. Sehingga harapannya pajak daerah di tahun ini bisa surplus,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy