Gudang distributor popok milik PT Unirama Duta Niaga di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, terbakar lagi Sabtu (10/10/2020). Padahal, gudang yang terbakar pada dua minggu lalu itu sudah berhasil dipadamkan. Karena terjadi kebakaran susulan, mobil pemadam kebakaran pun kembali diterjunkan ke lokasi kejadian.
”Tadi 2 mobil pemadam kebakaran kami kerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan kebakaran susulan di sana (PT Unirama Duta Niaga),” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang, Agus Suyanto, saat dikonfirmasi Sabtu (10/10/2020) petang.
Baca Juga : Diduga Ada Kongkalikong Pajak dengan Pengusaha, Pemkot Surabaya Didemo
Kepada media online ini, Agus menuturkan jika insiden kebakaran susulan tersebut, tidak terlalu parah seperti saat peristiwa kebakaran pertama terjadi. Meski demikian, petugas yang dikerahkan sekitar 8 personel ke lokasi kejadian, membutuhkan waktu berjam-jam sebelum api akhirnya bisa dipadamkan. ”Api baru bisa dipadamkan sekitar 3,5 jam setelah peristiwa kebakaran susulan terjadi,” ungkap Agus.
Secara kronologi, insiden kebakaan susulan tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 11.00 WIB. Sesaat setelah mendapat laporan, petugas beserta 2 unit mobil pemadam kebakaran PMK Kabupaten Malang dikerahkan ke lokasi kejadian. ”Tidak ada korban luka maupun jiwa, karena kan kebakaran susulan. Untuk kerugian materiil tambahan juga tidak ada, kemungkinan bara api yang tertutup material bangunan menyebabkan kebakaran susulan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang PPK Kabupaten Malang, Goly Karyanto, membenarkan analisa awal penyebab kebakaran susulan, adalah sisa bara api yang sudah sempat dipadamkan sekitar 2 pekan lalu itu.
”Mungkin karena tertutup reruntuhan material bangunan, jadi masih ada bara api yang menyala. Kemudian bara api itu tertiup angin dan akhirnya terbakar lagi. Tapi bara api yang terbakar lagi itu tidak sampai membesar, beberapa jam setelah kejadian sudah bisa teratasi. Sekarang sudah padam,” ungkap Goly saat dihubungi melalui telepone selular, Sabtu (10/10/2020) malam.
Apakah bara api bisa bertahan selama 2 pekan ?, Goly menuturkan jika kemungkinan itu bisa saja terjadi. Alasannya, meski sempat melibatkan dua unit ekskavator untuk menyisihkan reruntuhan bangunan, namun material berupa beton, besi, dan baja membuat air susah menjangkau titik api.
”Kalau faktor lain bisa saja memicu kebakaran, misalnya putung rokok yang dibuang sembarangan. Tapi sampai saat ini analisa sementara kami ya karena bara api, kan ketutupan besi. Jadi kemungkinan itu bisa saja terjadi (bara api memicu kebakaran susulan, red),” terang Goly.
Alasan logisnya, diterangkan Goly, tekstur material reruntuhan bangunan yang terdiri dari beton, plat besi dan baja yang tidak bisa menyerap air, membuat bara api tetap menyala meski sudah disembur ratusan ribu liter air saat proses pemadaman.
”Karena tertutup plat (besi, red), meski sudah disiram plat besi bisa melindungi bara api di bawahnya. Soalnya besi tidak bisa menyerap air, misal kayu bisa basah. Tapi karena itu plat besi dan baja, jadi tidak bisa (menjangkau bara api, red),” ujarnya.
Baca Juga : Demo Tolak Omnibus Law di Yogyakarta Berakhir Ricuh, Restoran di Malioboro Terbakar
Dengan kejadian kebakaran susulan pada hari ini (Sabtu 10/10/2020), membuat total sudah terjadi 4 kali kebakaran susulan di gudang distributor popok milik PT Unirama Duta Niaga tersebut.
Namun demikian, lanjut Goly, pihaknya tidak menyiagakan personel dan mobil pemadam di lokasi kejadian. Hanya saja, PMK Kabupaten Malang memastikan akan selalu On Call, dan jika memang terjadi kebakaran susulan bakal langsung menerjunkan petugas pemadam ke lokasi kejadian.
”Tidak sampai menyiagakan anggota disana (PT Unirama Duta Niaga), soalnya ketolong hujan. Jadi bisa membantu proses pembasahan untuk meminimalisir kebakaran susulan,” pungkasnya.
Seperti yang sudah diberitakan, kebakaran di PT Unirama Duta Niaga pertama kali terjadi pada Kamis (24/9/2020). Butuh waktu sekitar 29 jam bagi petugas PMK se-Malang Raya untuk memadamkan kebakaran disana.
Sejauh ini, kerugian akibat insiden kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 25 miliar. Sedangkan pemicu kebakaran diduga disebabkan karena korsleting listrik. Namun untuk memastikan penyebabnya, Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Jatim (Jawa Timur) dilibatkan untuk mendalami kasus tersebut.
Terpantau, Selasa (29/9/2020) lalu, petugas gabungan dari Polsek Karangploso, Polres Malang, dan Labfor Polda Jatim mendatangi PT Unirama Duta Niaga untuk melakukan penyelidikan.