Lesunya perekonomian akibat pandemi Covid- 19, berdampak terhadap penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tulungagung.
Jika sebelum pandemi, PAD dari pajak dan retribusi daerah mencapai Rp 446 miliar, kini turun menjadi Rp 432 miliar.
Baca Juga : PPJ Diprediksi Bakal Mendulang Pendapatan Pajak Tertinggi di Kabupaten Malang
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Endah Munawati, menuturkan, revisi target PAD dilakukan hingga 2 kali.
Awalnya target sebesar Rp 446 Miliar direvisi menjadi Rp 412,6 Miliar, lalu terakhir menjadi Rp 432 miliar.
Endah juga menjelaskan, revisi ini berkaitan dengan imbas pandemi Covid-19. Pandemi selain berimbas di sektor kesehatan, juga berimbas luas pada perekonomian dan sosial.
Anjuran untuk tetap berada di dalam rumah misalnya, membuat warga enggan bepergian dan berbelanja. Selain itu anjuran menjaga jarak juga berimbas penutupan tempat pariwisata. Sehingga pandemi yang dimulai sejak Maret lalu berimbas terhadap PAD.
"Ini target semua organisasi perangkat daerah (OPD) ya. Baik itu retribusi pasar, parkir dan termasuk kami pajak daerah," katanya.
Meski begitu, ekonomi Tulungagung mulai menggeliat setelah dilakukan relaksasi dan seiring kondisi Tulungagung yang mulai menguning.
Masyarakat pun kini mulai beradaptasi ketika berada di luar rumah dengan prokes ketat. Ini menunjukkan tren positif.
Sehingga, Pemkab Tulungagung memberanikan untuk meningkatkan target kembali, melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) ini. Yakni dari Rp 412,6 Miliar menjadi Rp 432,6 Miliar.
"Kami menilai ada tren positif. Sehingga dinaikkan. Termasuk di OPD kami, target pajak daerah yang harus kami capai sempat diturunkan karena Covid-19 menjadi Rp 62 Miliar, sekarang dinaikkan menjadi Rp 86 Miliar," tuturnya.
Baca Juga : Pariwisata Kota Batu Mulai Ramai, Pendapatan dari Retribusi Parkir Naik
Untuk capaian PAD dari berbagai sektor sendiri sudah mencapai 83 persen, atau sekitar Rp 345,4 miliar.
Dirinya yakin target PAD akan terpenuhi, kecuali di sektor hiburan yang masih belum diperbolehkan beroperasi.
Bahkan saat ini capaian target pajak hiburan masih 60 persen dari target Covid-19 sebesar Rp 1,9 miliar. Ini karena terhalang kebijakan pembatasan operasional akibat Covid-19, juga adanya kebijakan jam malam.
"Untuk hiburan, mungkin akan diandalkan pada wisata pantainya seperti Gemah ya. Antusiasnya tinggi di sana. Bahkan Sabtu dan Minggu gitu, wisatawan yang berkunjung mencapai 35 ribu orang," terangnya.
Dengan perubahan target ini, dimungkinkan akan berpengaruh terhadap PAD yang diterima Pemkab. Bahkan tidak menutup kemungkinan berpengaruh terhadap rencana kegiatan Pemkab Tulungagung ke depannya. Namun untuk detailnya, Endah enggan menjawab. Karena bukan kewenangannya.
"Dapat ditanyakan ke Badan Perencanaan Daerah (Bapeda). Kalau kami lebih ke arah penerimaan saja," tandasnya.