Jika sebelumnya, Polres Tulungagung berniat melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku dan apa motif menyebarkan video dangdutan di Mapolsek Gondang Kabupaten Tulungagung, berbeda dengan apa yang disampaikan Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada awak media menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat, lantaran telah memberi masukan bagi Polri.
Baca Juga : Website Tidak Bisa Diakses, Warganet Labrak Medsos Dinkes Kabupaten Malang
Meski telah berupaya keras pada masa pandemi, tetapi masih ada satu-dua yang melakukan pelanggaran dan dilakukan penegakan protokol kesehatannya melalui tim dari internal untuk penegakan disiplin yaitu dari bidang Propam.
"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, namun upaya-upaya yang sudah kita lakukan upaya yang terbaik. Dan ini menjadi peringatan bagi seluruh personel kita seluruhnya, walaupun zona di daerah-daerah tersebut sudah orange atau kuning sekalipun, ini suatu wujud yang harus diciptakan dan dipelihara agar tidak berkembang lagi," katanya.
Dua video viral di media sosial mengenai acara pisah sambut di Polsek Gondang Tulungagung dan video polisi berjoget yang diduga lokasinya di Pasuruan.
Video tersebut memperlihatkan anggota polisi yang berjoget dan diiringi para biduan tengah bernyanyi. Bahkan anggota polisi juga terlihat ada yang memakai masker, tetapi lebih banyak yang tidak memakai.
Kedua postingan itu lantas dibanjiri komentar bernada sumir. Warganet menilai, polisi lupa aturan protokol kesehatan.
Hal yang disampaikan Polda Jatim ini berbeda dengan berita yang berkembang di Tulungagung. Terkonfirmasi di media iniz pada Senin (05/10/2020) kemarin pihak kepolisian masih mencari pengunggah video dangdutan yang viral di sosial media dan mengakibatkan anggota polsek dan kepala desa diperiksa propam.
Saat dikonfirmasi, Paur Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan saat ini Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Kini, Polres Tulungagung Selidiki Siapa Pengunggah Video Polisi Dangdutan
"Kita masih menyelidiki viralnya video beberapa anggota Kepolisian yang sedang bernyanyi bersama penyanyi dangdut di Polsek Gondang itu," kata Nenny, saat dihubungi, Senin (05/10/2020).
Penyelidikan yang dimaksud untuk mengetahui siapa pengunggah video dan apa motif pengunggahan video yang sebenarnya kejadiannya sekitar dua bulan lalu.
Jika telah diketahui orang yang mengunggah dan jelas motifnya, baru dapat diketahui apakah ada unsur pidana atau tidak.
Jika ternyata ada unsur pidana, maka polisi akan menjerat pengunggah video berdasarkan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).