free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Urus Izin Usaha Dikeluhkan, DPRD Kota Malang Sahkan Anggaran Bagi UMKM Senilai Rp 500 Juta

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Oct - 2020, 02:10

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Mengurus izin usaha menjadi salah satu program yang dikeluhkan masyarakat. Mengatasi itu, DPRD Kota Malang pun mengesahkan anggaran khusus bagi pelaku UMKM Senilai Rp 500 Juta dalam APBD-Perubahan atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2020.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, anggaran senilai Rp 500 juta tersebut digunakan untuk pemulihan ekonomi pelaku UMKM. Di antaranya adalah untuk proses mengurus izin usaha hingga pelatihan-pelatihan bagi pelaku UMKM.

Baca Juga : Empat Sektor Pajak di Kabupaten Malang yang Terdampak Nyata Covid-19

"Dan pada APBD 2021, penganggaran yang dikhususkan bagi pelaku UMKM itu dinaikkan menjadi Rp 1 Miliar. Apabila dinilai kurang, maka akan ditambah di PAK 2021," kata Made.

Politisi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, Dewan akan terus mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Selain memberikan anggaran bagi pelatihan dan pengurusan izin usaha, Dewan mendorong Pemkot Malang segera merealisasikan program Ojir untuk memberantas rentenir.

Salah satunya dengan memberikan akses permodalan yang mudah kepada pelaku UMKM melalui BPR Tugu Artha. Dia berharap agar syarat pengajuan kredit melalui BPR Tugu Artha lebih dipermudah dengan kredit yang super ringan.

"Karena pemerintah seharusnya bukan pada orientasi untung dan rugi. Melainkan lebih membantu masyarakat," tegasnya.

Lebih jauh Made menyampaikan, dana stimulus dari pemerintah saat ini sangat penting diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Terutama dalam masa pandemi covid-19 seperti sekarang. Di mana perputaran ekonomi masih perlu dorongan lebih.

Baca Juga : PLN Turunkan Tarif Dasar Listrik untuk 7 Golongan

"Dan masyarakat juga harus memanfaatkan setiap program yang diberikan pemerintah. Saat ini pemerintah juga sudah menggelontorkan berbagai program, tanpa kecuali bagi UMKM," jelasnya.

Apabila merasa kesulitan, dia berharap masyarakat datang langsung kepada Pemerintah Kota Malang ataupun DPRD Kota Malang untuk mengakses segala layanan yang ada. Sehingga, masyarakat tidak merasakan kesulitan saat harus melakukan berbagai tahapan yang dipersyaratkan.

"Jika kesulitan, datang ke kami dan bertanya, maka kami akan berusaha membantu," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni