free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Empat Sektor Pajak di Kabupaten Malang yang Terdampak Nyata Covid-19

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

04 - Oct - 2020, 03:20

Placeholder
Plt Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara saat menjelaskan potensi pajak daerah (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Pandemi Covid-19 membuat pendapatan asli daerah (PAD) terdampak. Berbagai sektor penyumbang PAD, seperti pajak daerah mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu. Tak terkecuali sektor pajak di Kabupaten Malang yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

Sedikitnya ada 4 sektor pajak daerah yang paling terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Made Arya Wedhantara Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Bapenda Kabupaten Malang Berharap Target PAD Realisasi Akhir Oktober

“Salah satu sektor pajak daerah yang paling terdampak dengan adanya Covid-19 adalah sektor pajak hiburan,” ucapnya.

”Karena pandemi Covid-19, otomatis kan tidak boleh ada hiburan. Apalagi yang dapat mengundang animo orang banyak,” lanjut Made.

Dengan dilarangnya hiburan yang dikhawatirkan dapat bertentangan dengan ketentuan protokol kesehatan tersebut, otomatis juga berdampak dengan bisnis atau usaha yang bergerak di sektor perhotelan dan restoran.

”Dari sisi hotel dan restoran memang sudah 50 persen dari daya tampung pengunjung. Otomatis berdampak pada pendapatan pajak daerah. Tapi saat ini pajak restoran sudah mulai stabil, soalnya tingkat kebutuhan orang terhadap makanan tetap. Orang tetap butuh makan, meski pandemi Covid-19,” terang Made.

Terakhir, dengan terhambatnya pendapatan pajak hiburan, hotel, dan restoran, diterangkan Made, otomatis juga berdampak pada pajak reklame. 

”Hiburan pasti (terdampak) karena dengan berkurangnya kunjungan di hotel, otomatis hiburan akan berkurang. Begitu juga dengan pajak reklame, karena tidak ada promosi otomatis juga akan berkurang,” sambungnya.

Baca Juga : Pemkot Yogya Beri Stimulus Pemulihan Denda Pajak PBB-P2 di Masa Pandemi

Meski demikian, pengurangan pajak daerah di Kabupaten Malang tidak seperti yang pernah diprediksi pada awal-awal adanya Covid-19. Yakni merosot hingga 50 persen. Sebab, hingga saat ini, dari analisa Bapenda Kabupaten Malang, PAD (Pendapatan Asli Daerah) hanya berkurang sekitar 30 persen. Dari yang semula ditarget sekitar Rp 700 miliar, lantaran adanya Covid-19 targetnya terpaksa mengalami penyesuaian menjadi Rp 500-an miliar.

”Sampai dengan awal bulan ini (Oktober) PAD kita sudah terealisasi sekitar 20 persen. Kalau melihat data, kami optimis akhir bulan Oktober target yang Rp 500 miliar itu bisa terealisasi,” pungkas Made.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana